SITUBONDO, FaktualNews.co-Meski salah seorang tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Syamsul Hadi (49) warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember berhasil ditangkap, yakni pria berinisial SN (35), adik iparnya.
Untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap Syamsul Hadi, yang mayatnya ditemukan di areal tanaman tebu Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, dengan kondisi lehernya ada bekas jeratan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo memanggil empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evandi Omi Meilan mengatakan, karena berdasarkan keterangan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Syamsul Hadi, SN melakukan dengan tiga orang temannya, sebelum membuang mayat iparnya ke areal tanaman tebu di lokasi kejadian.
“Sehingga untuk mengungkap tiga terduga pelaku lain, kami memanggil empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban Syamsul Hadi. Sebab, korban ditemukan menjadi mayat di areal tanaman tebu Situbondo, korban diantar anaknya,”ujar AKP Evandi Omi Meilan, Rabu (30/10/2024).
Menurut dia, sebelum mayat Syamsul ditemukan di areal tanaman tebu Situbondo, korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berikut bersama keluarga besar istrinya.
“Jadi dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut dendam, karena korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berinisial SN,”bebernya.
Pria asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) itu menjelaskan, selain mengamankan salah seorang berinisial SN. Dalam kasus pembunuhan tersebut petugasjuga mengamankan barang bukti mobil pikap.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kawat yang dilapisi isolisasi, kawat tersebut digunakan pelaku untuk menjerat leher korban,”pungkasnya.