Ribuan Pelanggar Lalu-lintas di Kota Kediri, Terjaring Operasi Zebra Semeru
KEDIRI, FaktualNews.co-Ribuan pengendara ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang berlangsung selama dua pecan. Mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Mereka ditindak karena melakukan pelanggaran lalu-lintas.
Adapun pelanggaran lalu-lintas tersebut didominasi pengendara roda dua atau sepeda motor yang tidak memakai helm. Tak tanggung-tanggung, polisi juga memusnahkan knalpot bising atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat mesin.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, penindakan maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dengan tujuan untuk mendisiplinkan pengguna lalu-lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota (Tiga kecamatan Kota Kediri dan 5 kecamatan Kabupaten Kediri).
“Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran,” kata AKBP Bramastyo dalam konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Rabu (30/10/2024).
AKBP Bramastyo menyampaikan, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Sedangkan, barang bukti yang diamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara,” ucapnya.
Sementara Kasat Lantas Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menambahkan, jumlah 1590 pelanggar lalu-lintas hasil operasi mengalami peningkatan atau lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan sebanyak 400 pengendara usia bawah umur serta sisanya melawan arus lalu- lintas.
“Barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 39 unit sepeda motor, 11 di antaranya knalpot brong, 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 12 kejadian selama Operasi Zebra Semeru berlangsung. Dari angka tersebut, Afandy menyebut tidak ada fatalitas korban atau korban meninggal dunia.
Disamping itu, pihaknya juga memusnahkan knalpot brong yang terjaring operasi tersebut dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.
“Dengan adanya peningkatan jumlah pelanggar di operasi ini, saya harap kepada masyarakat Kota Kediri agar mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu-lintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.