LAMONGAN, FaktualNews.co-Viral kasus guru honorer Supriyani (36), di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan atas dugaan pemukulan seorang siswa anak dari anggota polisi di Polsek Baito yang menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru tersebut hingga Supriyani pun ditangkap dan ditahan polisi.
Salah seorang guru di SMPN 1 Ngimbang, Kabupaten Lamongan membuat video yang menggambarkan seorang guru melakukan pembiaran saat anak didiknya tiduran dan bermain di jam pelajaran, hingga viral di media sosial.
Tak pelak video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan sejumlah siswa berada di dalam kelas di jam pelajaran. Namun beberapa siswa laki-laki malah terlihat tiduran di bangku kelas, sementara siswa lain terlihat bermain, dilengkapi tulisan “mau negur takut dilaporkan polisi” dan diberi lagu dengan lirik “mengapa aku yang selalu salah…” tersebut ramai di media sosial sejak dua hari lalu.
Hal tersebut dibenarkan pihak SMPN 1 Ngimbang dan tidak membantah jika video viral tersebut diambil seorang guru di salah satu kelas. Namun pihak sekolah juga menyayangkan guru bersangkutan yang membuat dan mengunggah video tersebut ke media sosial hingga akhirnya viral.
“Saya sebagai kepala sekolah terus terang kecewa karena tugas guru sebenarnya mengolah kelas itu menjadi sempurna, bagaimana murid yang tidur bisa bangkit mengikuti pelajaran. Video tersebut tidak menunjukkan hal itu.” kata Zaenuri, Rabu (30/10/2024).
Meski telah viral di media sosial, kepala sekolah tidak akan memberikan sanksi kepada guru yang membuat dan menggunggah video tersebut karena faktanya saat ini banyak guru yang dilaporkan polisi lantaran dianggap keras dalam mendidik siswa.
“Memang betul, mas guru saat ini serba salah dalam membentuk karakter siswa. Mau marah susah, mau cubit susah. Akhirnya para guru melakukan pembiaran,” ujar Zaenuri.
Kepsek SMPN1 Ngimbang akan melakukan evaluasi pembelajaran di sekolahnya dan melakukan pembekalan guru dengan mendatangkan narasumber yang kompeten.
“Saya berharap kedepan ada kepastian hukum bagi para guru agar proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Zaenuri.