Diduga Korupsi, Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Ditahan Polda Jatim
JEMBER, FaktualNews.co-Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 2 milliar.
Hadi saat ini ditahan Polda Jatim. Informasi tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polda Jatim.
“Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid (Bidang, red) Humas,” ujar Budi, Sabtu (2/11/2024).
Terkait proses penetapan tersangka Hadi Sasmito. Diketahui dari informasi yang dihimpun wartawan, sekitar 30 Agustus 2024 lalu Hadi menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp 2 miliar.
Hadi diduga tersandung kasus dugaan korupsi itu, saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember medio tahun 2023 lalu.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, Hadi diduga melakukan pengadaan yang seharusnya melalui tender, tapi tidak dilakukan. Modusnya dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp 200 juta.