LAMONGAN, FaktualNews.co-Pelaku begal mobil milik korban Yovita Asriningtyas (72) warga jalan Kebraon Manis Utara, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang pilang, Kotamadya Surabaya. Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus pelaku.
Setelah Polisi berhasil mengamankan mobil yang ternyata berada di Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Sarirejo berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MA (24) warga Kecamatan Sarirejo.
“Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan Dusun Sepat, Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, Minggu (3/11/2024).
Ipda Hamzaid mengungkapkan, masuknya laporan terkait pembegalan mobil yang dialami perempuan warga Surabaya itu, langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Petugas yang sempat mengejar pelaku kemudian berhasil menemukan mobil milik korban yang terparkir di Kecamatan Balongpanggang, Gresik dan telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku,” ujar Ipda M Hamzaid, Minggu (3/11/2024).
Dengan gerak cepat pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Sarirejo pada Sabtu (2/11/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Hamzaid.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan mobil yang ditinggalkan pelaku di Balongpanggan, Gresik dan juga baju berwarna putih berlumuran darah dan juga hasil visum et repertum.
“Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ungkap Hamzaid.
Terkait motif pembegalan juga masih dalam penyidikan petugas Satreskrim Polres Lamongan. “Motif masih dalam penyidikan SatReskrim Polres Lamongan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, kejadian perampasan mobil ini pertama diketahui seorang saksi yang malam itu baru pulang kerja di Gresik menggunakan motor. Saat melintas di jalan Dusun Sepat itulah, saksi diteriaki korban yang meminta tolong.
Korban ketika itu mengaku jika dirinya telah menjadi korban begal dan mobil yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.
Korban yang dalam keadaan terluka meminta agar dibawa ke rumah sakit. Saksi segera menelepon teman-temannya dan mencari bantuan ke warga sekitar lalu segera membawa korban untuk mendapat perawatan.