JEMBER, FaktualNews.co – Kasus anak tega membunuh ayah kandung gegara harta warisan yang terjadi di Kabupaten Jember, rupanya menyisakan satu saksi yang hingga kini diketahui telah kabur ke luar kota. Tersangka yang notabene anak kandung korban, Sutikno (35) dan rumahnya berjarak kurang lebih 1 Km dari ayah kandung tersebut, ternyata melibatkan salah satu kerabat dari tersangka.
Diketahui kerabat tersangka itu ada dua orang, yakni NS dan NL. Kedua kerabat tersangka itu, kata Abid, berstatus sebagai paman dari tersangka. Kedua orang saksi itu, yang mendampingi tersangka untuk mendatangi rumah korban. “Yang kita amankan sejauh ini, juga dari hasil gelar perkara yang kita lakukan itu satu orang. Namun yang berada di TKP itu ada tiga orang, termasuk dengan istri korban,” kata Abid saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (4/11/2024).
Untuk saksi berinisial NL, kata Abid, ikut diamankan dan dimintai keterangan. Karena saat kejadian berada di luar rumah, tapi ikut mengantar tersangka ke rumah korban. “Kemudian untuk yang inisial NS ini, salah satu yang ada di TKP (dalam rumah) bersama korban dan istrinya, juga dengan tersangka. Nah yang satunya itu (NS) masih kita lakukan pengejaran ke luar kota, tapi statusnya masih saksi untuk nanti kami mintai keterangan,” jelas Abid.
Terkait upaya polisi mengejar saksi yang kabur ke luar kota itu. Karena menurut Abid, adalah yang berada di lokasi kejadian. “Tapi untuk saksi-saksi lain yang kami periksa, hanya sebatas menemani sementara. Saksi NL saat itu juga keluar rumah saat terjadi cekcok. Sehingga dari kasus ini, kami masih pendalaman. Karena keterkaitan dari pemeriksaan nanti kita sinkronkan dengan hasil keterangan dari saksi-saksi yang sudah kita periksa,” ulasnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Ketapang-Madura ini mengatakan, untuk sajam pisau yang digunakan membunuh korban. Itu dibawa oleh tersangka dari rumahnya.”Dari pemeriksaan, tersangka sebelum berangkat ke rumah korban. ST memang sudah membawa sebilah pisau, yang dimasukkan di balik bajunya. Untuk saksi yang kabur itu, sejauh ini kita belum mengarah ke tersangka, tapi terkait motifnya sementara, sebatas meminta haknya terkait dengan harta warisan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Sutali (55) dilakukan oleh anak kandungnya sendiri Sutikno (35). Sutali tewas setelah ditusuk beberapa kali oleh pelaku. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat kursi atau dipan yang terbuat dari bambu. Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman kasus yang dilakukan polisi, tersangka cekcok dengan korban, terkait janji untuk mendapatkan hak atas tanah warisan.