Kunjungi Lamongan, Anggota DPD RI Bicara Soal Permasalahan P3K Guru PAUD
LAMONGAN, FaktualNews.co – Tak menunggu waktu lama, Senator Dr. Lia Istifhama atau bisa dipanggil Ning Lia, langsung mengunjungi ke konstituennya di Paciran, Lamongan.
Reses anggota Komite III DPD RI tersebut menyerap aspirasi 400 peserta tentang PPPK bagi Guru PAUD dan mengajak para generasi muda, khususnya santri di Lamongan untuk lebih bijak dalam menyikapi perkembangan era digital yang begitu pesat.
Ajakan tersebut disampaikan keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa itu, saat menjadi narasumber dalam seminar Pengasuhan Multikultural Upaya Menyiapkan Generasi Emas dan Pemilihan Duta Santri 2024 dalam rangkaian Hari Santri Nasional 2024 yang digelar Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Paciran, Lamongan.
“Bahwa era digitalisasi identik dengan segala kemudahan akses informasi. Namun, era digitalisasi tetap harus diantisipasi dari potensi Post Truth.” Kata Ning Lia, Rabu (6/11/2024)
Post Truth dalam hal ini, lanjut Lia berpotensi terjadinya kebohongan yang dianggap sebagai kebenaran. “Jika kebohongan menjadi pembenaran, tentu efek dari digitalisasi atau modernisasi tidak lagi sebatas disrupsi sosial,” ujarnya
Ning Lia menambahkan, sebelumnya istilah disrupsi disebut oleh Francis Fukuyama sebagai perubahan hubungan sosial, yaitu melemahkan ikatan sosial gemeinschaft (kekerabatan) dan menguatkan gesselschaft. “Ikatan yang terbangun karena kesamaan kepentingan di dalam suatu kelompok sosial,” terangnya.
Disrupsi tersebut jika tidak disikapi dengan bijak, juga akan berpotensi ketidakbijakan dalam pemanfaatan digitalisasi. Inilah yang kemudian dikhawatirkan, yaitu terjadinya potensi degradasi nilai sosial, moral, dan kultural.
“Dari sinilah kemudian kita tarik fungsi strategis santri. Bahwa santri memang pemuda sejati yang dibutuhkan dalam pertahanan bangsa. Dengan bekal Hubbul Wathan yang sangat kuat seperti yang menjadi pesan Sang Hadratus Syaikh dan ilmu yang mumpuni, maka santri tidak bisa terbantahkan lagi sebagai tonggak bangsa,” ucapnya.
Menurut Ning Lia, santri mendapatkan pembelajaran secara Rabbani, yaitu pembelajaran secara bertahap dari ilmu pengetahuan yang sederhana berangsur menjadi ilmu pengetahuan yang besar, yang diharapkan memiliki keilmuan cukup dan kelak memberikan kemaslahatan bagi bangsa. “Santri lah yang diharapkan mampu meluruskan disinformasi, mampu menepis hoax, fitnah, dan ujaran kebencian,” tuturnya.
Menanggapi Ning Lia juga melaksanakan reses untuk menerima beberapa aspirasi sesuai dengan Komite III DPD RI yang menaunginya. “Terdapat dua aspirasi yang tadi saya terima, diantaranya adalah ketersediaan PPPK Guru PAUD dan ketersediaan kerja yang layak bagi putra daerah,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi tersebut, Ning Lia mengatakan bahwa masyarakat sekitar pabrik harus dibekali kemampuan sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan, sehingga bisa diterima oleh perusahaan di daerah setempat.
“Terkait kuota guru PAUD, kita ketahui bahwa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya sudah dibuka pada Oktober kemarin, namun tentunya wajar jika di daerah banyak belum tersosialisasi secara baik, apalagi memenuhi harapan guru PAUD. Ini merupakan PR besar yang mana seusai bidang kerja Komite III, yaitu pendidikan, dan ketenagakerjaan terkait putra daerah tadi,” pungkasnya.
Ima salah satu, pengurus Fatayat NU setempat yang juga Pegiat Guru PAUD di Lamongan, menyampaikan aspirasinya. “Kalau bicara generasi emas, maka tumbuhnya karakter ilmu dan mental adalah pada pendidikan usia dini, yaitu PAUD. Saya berharap ning Lia bisa memperjuangkan pengangkatan PPPK bagi Guru PAUD,” harapnya.
Melansir akun resmi Kemendikbud khusus guru PAUD, yaitu https://paudpedia.kemdikbud.go.id/dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.
Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) telah menunjukkan komitmen menuntaskan permasalahan guru non-ASN PPPK di Indonesia. Salah satunya mendorong jumlah formasi guru PPPK di masing-masing Pemda (pemerintah daerah) menjadi lebih banyak kuotanya.
Sebagai informasi, Persyaratan Khusus PPPK Guru PAUD 2024 adalah memiliki kualifikasi, yaitu:
a. Ijazah S1 (Strata 1) Pendidikan Anak Usia Dini atau S1 (Strata 1) PGSD
b. Memiliki Akta IV (bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik)
c. Memiliki Sertifikat Pendidik (bagi yang telah memiliki).
Nah, bagi anda yang sekarang mengabdi sebagai guru PAUD namun belum resmi sebagai PPPK, semoga bisa mencoba mengikuti seleksi PPPK Guru PAUD pada 2025 mendatang.