FaktualNews.co

Polres Situbondo Ringkus Tiga Sindikat Pengedar Pil Trex, Ribuan BB Disita

Kriminal     Dibaca : 446 kali Penulis:
Polres Situbondo Ringkus Tiga Sindikat Pengedar Pil Trex, Ribuan BB Disita
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Tiga pemuda sindikat pengedar  pil trex, saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil meringkus tiga pemuda sindikat  pengedar pil trex kalangan pelajar saat melakukan transaksi pil trex tersebut, Selasa (5/11/2024) malam.

Selain meringkus tiga tersangka, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.394 butir pil trex.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga sindikat pengedar pil trex diwilayah timur Kabupaten Situbondo, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, ketiganya langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

Tiga pemuda pengedar pil trex yang berhasil diringkus, yakni Ahmad Fawaid (28) dan Anang Faturrahman (24) keduanya warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Mardiyono (23) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi mengatakan, terungkapnya tiga pemuda sebagai sindikat pengedar pil trex itu, berdasarkan informasi warga di wilayah timur Situbondo, yang mengaku resah dengan maraknya pil trex di kalangan remaja dan pelajar.

“Sehingga atas informasi warga tersebut,  petugas langsung melakukan penyelidikan,  hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda tersebut,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Rabu (6/11/2024).

AKP Luthfi menegaskan, jika penangkapan tiga pemuda sindikat pengedar pil trex itu, juga merupakan tindak lanjut Astacita program 100 hari Presiden Prabowo, dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika.

“Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini,  ketiga pemuda sindikat pengedar pil trex  tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid