FaktualNews.co

Dua Kali Mangkir Undangan Pansus Pilkada DPRD Jember, Ketua Bawaslu: Kami Akan Konfirmasi Untuk Jadwal Ulang

Parlemen     Dibaca : 486 kali Penulis:
Dua Kali Mangkir Undangan Pansus Pilkada DPRD Jember, Ketua Bawaslu: Kami Akan Konfirmasi Untuk Jadwal Ulang
FaktualNews/Muhammad Hatta/
Caption: RDP Pansus Pilkada DPRD Jember yang tidak dihadiri Bawaslu Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember diketahui mangkir dua kali, saat diundang rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Pilkada DPRD Jember.

Dari mangkirnya Bawaslu Jember ini, kata Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, dinilai membuat kecewa terkait proses pengawasan yang dilakukan.

Ardi pun mengungkapkan, dengan tidak hadirnya Bawaslu Jember dalam giat RDP dua kali, membuatnya menjadi tanda tanya besar.

“Kami sudah mengundang dua kali, pertama beberapa hari yang lalu. Saat itu (undangan pertama) menyampaikan ada kegiatan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Kami secepatnya melakukan penjadwalan ulang kembali. Terus hari ini kami menunggu satu jam lebih, tapi tidak ada kehadirannya,” kata Ardi saat dikonfirmasi usai RDP yang gagal dilaksanakan dengan Bawaslu Jember, Kamis (7/11/2024).

Menurut legislator dari Gerindra ini, menegaskan, RDP tersebut dirasa penting, guna membahas sejauh mana progres penggunaan APBD dari Hibah Pemkab Jember untuk proses Pilkada serentak 2024.

Bahkan kata Ardi, dengan ketidakhadiran dua kali itu, membuat Pansus memiliki kecurigaan tersendiri.

“Kami sangat kecewa, Pansus menyayangkan. Kok Bawaslu kita undang dua kali tapi tidak mau hadir. Terkait ketidakhadiran harusnya kan memberikan surat keterangan. Iya memang kalau undangan pertama tidak bisa hadir karena ada dinas luar, dan juga persidangan (penyelesaian laporan di Bawaslu Jember). Nah tapi saat ini yang menjadi pertanyaan kami di Pansus, apakah ini termasuk salah satu upaya untuk ada sesuatu hal yang ditutupi atau apa,” ungkapnya.

“Sedangkan Pilkada sendiri sudah kurang dari 20 hari lagi. Salah satu tugas Pansus Pilkada DPRD Jember ini, kan mempertanyakan hibah APBD dari Pemkab Rp 38 Milliar yang sudah kita sepakati bersama untuk penyelenggaraan pilkada ini,” sambungnya.

Namun demikian, kata Ardi, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya.

“Sehingga dari ini, kami akan melakukan pemanggilan ulang (untuk ketiga kalinya), mengundang kembali. Disela-sela schedule (jadwal) yang sudah tertata. Karena juga makin banyak aduan-aduan yang masuk ke Pansus, kaitannya dengan pilkada ini. Padahal terkait pembahasan ini tujuannya kami kawal, untuk bentuk transparansi kepada masyarakat Jember. Kami juga tidak bermaksud suudzon,” tandasnya.

Menanggapi ketidakhadiran dalam RDP yang dilakukan dengan Pansus Pilkada DPRD Jember itu. Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan pihaknya memang tidak hadir karena sedang ada giat dinas luar kota.

“Kita bukan bermaksud tidak datang, tapi memang masih ada agenda dan beberapa unsur pimpinan (Bawaslu Jember) ada di luar kota. Kemudian yang dua di Jember, ada proses klarifikasi yang harus dijalankan. Undangannya pun memang kami terima tanggal 6 (November). Langsung kami respon untuk minta jadwal ulang,” ujar Sanda saat dikonfirmasi melalui pesan voice note yang disampaikan lewat aplikasi chat Whatsapp.

“Nah kemudian jadwalnya hari ini, makanya nanti kami akan segera komunikasi dengan Ketua Dawan maupun Ketua Pansus, untuk kita bisa menjadwalkan ulang kembali terkait RDP ini,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid