Diduga Mabuk, Pemotor Berboncengan Dua Ditabrak Truck di Jalur Pantura Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga akibat pengaruh minuman keras (miras), seorang pengendara motor trail nopol P 3177 BR, ditabrak truck nopol P 8754 UV di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jumat (8/11/2024).
Akibatnya, pemotor bernama M Zen Fadilah (21), asal Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Bondowoso mengalami luka robek kepala bagian kanan, memar dipipi sebelah kanan, luka lecet dipipi kanan, luka lecet dipunggung tangan kanan, luka robek dilutut kaki kiri.
Sedangkan dua penumpang motornya, yakni Deni (20) dan Ahmad (19), kedua pemuda asal Desa Blimbing tersebut, mengalami luka di bagian kepala, luka robek di dahi dan dagu, karena mereka tidak menggunakan helm.
Diperoleh keterangan, sebelum ditabrak yang dikemudikan Joni Prayitno (46), asal Paciran, Kabupaten Lamongan, kedua kendaraan tersebut sama-sama melaju dari arah barat menuju ke arah timur, dengan posisi pemotor berboncengan ada didepannya.
Namun, saat melintas dilokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan M Zen turun ke bahu jalan sebelah utara. Sedangkan saat naik lagi ke badan jalan, sepeda motor yang dikemudikan korban itu, langsung ditabrak truck yang dikemudikan Joni.
Akibatnya, tiga korban langsung terpental ke badan jalan aspal dilokasi kejadian. Selanjutnya, para korban langsung dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, agar para korban mendapatkan perawatan.
“Sebelum ditabrak truck, pemotor berboncengan dua berjalan siksak dari arah barat, seperti mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras),”ujar Sukiman, salah seorang warga setempat, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, Kanit Gakum Polres Situbondo Ipda Rachman membenarkan tabrakan di jalur pantura Situbondo, yakni antara pemotor berboncengan dua kontra truck.
“Dugaan sementara, penyebabnya karena pemotor tidak dapat mengendalikan kemudinya, saat naik dari bahu jalan ke jalan aspal dilokasi kejadian, sehingga langsung ditabrak truck,”kata Ipda Rachman.