FaktualNews.co

Debat Kedua Pilkada Jember

Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Gus Firjaun: Minimnya Akhlak Jadi Penyebab

Politik     Dibaca : 224 kali Penulis:
Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Gus Firjaun: Minimnya Akhlak Jadi Penyebab
FaktualNews.co/hatta
Debat Publik Putaran Kedua Pilkada 2024 di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co-Isu Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam acara debat putaran kedua Pilkada 2024 di Jember, Sabtu (9/11/2024) malam.

Dari pertanyaan yang dilontarkan moderator Angga Wisudawan didampingi Afrin Meyriana. Menyampaikan angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jember masih tinggi.

Menanggapi hal ini, Cabup paslon 01 Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menyampaikan capaian yang sudah dilakukannya. Bahwa Pemkab Jember, telah membuat Perda Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kami sudah melakukan beberapa hal sebagai komitmen untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Jember, maupun kelompok rentan lainnya. Kami juga telah membuat pusat informasi konseling remaja yang jumlahnya ada di 62 lingkungan sekolah, 110 dilingkungan masyarakat desa dan kelurahan,” papar Gus Firjaun.

 

Semua capaian ini membuat Pemkab Jember secara berturut-turut diganjar penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dari KLA Peringkat Madya pada 2021, serta peringkat Nindya pada 2022 dan 2023.

“Tahun 2024 ini tengah berproses menuju peringkat tertinggi, yakni utama,” kata Firjaun.

Dari apa yang disampaikan Gus Firjaun itu, Cabup Paslon 02 Djoko Susanto (Djos) mengapresiasi capaian yang dilakukan oleh Hendy-Gus Firjaun saat memimpin Kabupaten Jember.

“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Pak Hendy dan Gus Firjaun. Tapi nyuwun sewu (mohon maaf, red) Gus. Angka kekerasan anak dan perempuan tahun 2023, jumlahnya masih 348 kasus,” ucapnya.

“Kalau kami diberi kesempatan (untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati), kami akan melakukan kolaborasi dengan semua kelompok atau lembaga perlindungan anak baik formal maupun informal,” kata Djoko.

Kembali menanggapi apa yang disampaikan Djoko itu, menurut Gus Firjaun tidak elok jika menyampaikan data tanpa mengkomparasikan dengan kasus serupa di tahun sebelumnya.

“Harusnya membandingkan angka sebelum dan sesudah (dari tahun ke tahun), tidak boleh hanya sesudahnya saja,” kata Gus Firjaun.

“Kami mendapatkan predikat layak anak mulai Madya hingga Nindya, ini karena implementasi, melihat di lapangan. Tidak mungkin hanya penilaian itu dari sisi regulasi saja,” sambungnya.

Lebih lanjut Gus Firjaun mengatakan, tentunya pada periode berikutnya pihaknya akan menuntaskan dan menekan angka kekerasan pada anak maupun perempuan di Kabupaten Jember.

“Oleh karena itu, dilakukanlah upaya-upaya untuk penyempurnaan (menekan angka kekerasan anak dan perempuan) dari apa yang kita lakukan nantinya,” imbuhnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin