Birokrasi

Sekdakab Lamongan Datangi Kantor KPK ? Ini Yang Dilakukan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Guna optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) menggelar Desk Verifikasi monitoring center for prevention (MCP) di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, selasa (12/11/2024). Acara tersebut di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan yang mengatakan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

“Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi dan Kabupaten Lamongan salah satunya adalah Jawa Timur,” kata Nalikan. Lebih jauh, Nalikan menambahkan, Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yang mana tepat hari ini pelaksanaannya. “Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik,” tutur Nalikan.

Pelaporan MCP KPK, lanjut Nalikan, dilakukan setiap triwulan. Saat ini terdapat 8 (delapan) area intervensi yaitu, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi. “Acara ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Diketahui MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 – 2024 terpantau dinamis. Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Lalu di tahun 2024 per tanggal 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58. “Dari hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur,” pungkas Sekretaris Kabupaten Lamongan.