FaktualNews.co

Datangi Kantor Dinsos, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Bantuan PKH Plus

Parlemen     Dibaca : 245 kali Penulis:
Datangi Kantor Dinsos, Pansus Pilkada DPRD Situbondo Klarifikasi Bantuan PKH Plus
FaktualNews/Fathul Bari
Ketua Pansus Pilkada Situbondo beserta anggota usai melaksanakan kunjungan klarifikasi terkait bantuan PKH Plus di Dinsos Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Panitia khusus (Pansus) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Situbondo, berkunjung ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab setempat, klarifikasi Bansos Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 dari Dinsos Pemprov Jawa Timur.

Pasalnya, bantuan PKH plus untuk triwulan IV tahun 2024 tersebut, dicairkan saat tahapan kampanye Pilkada Situbondo, karena dikhawatirkan disalahgunakan salah satu Paslon di Pilkada Situbondo.

Anggota Pansus Pilkada DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan, tujuan mendatangi Kantor Dinsos untuk melalukan silaturahmi dan klarifikasi terkait program PKH Plus dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang harus diserahkan pada 13,14 dan 15 November 2024 mendatang.

“Kami menerima imbauan apapun bantuan saat momen pilkada untuk tidak disalurkan. Namun saat kami klarifikasi ternyata sudah ada surat pemberitahuan dari Provinsi bahwa tanggal 15 November 2024 ini adalah batas akhir penyaluran bantuan PKH Plus itu,” ujar  M Faisol, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, pihaknya berharap dan mengimbau penyaluran PKH plus tidak dipolitisir, dengan dimanfaatkan salah satu Paslon, mengingat PKH plus

merupakan bantuan dari pemerintah. Hal itu harus disampaikan dengan baik kepada publik bahwa memang bantuan tersebut dari pemerintah.

“Penyaluran tetap bisa dilaksanakan dan bantuan ini harus disampaikan bahwa bantuan PKH Plus ini dari pemerintah, karena ini dari uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sampai digunakan  kampanye ke Paslon manapun. Kami akan tetap melakukan pengawasan di setiap titik penyaluran,”katanya.

M Faisol juga mengatakan bahwa terdapat edaran dari Sekda yang didapatkan Pansus Pilkada DPRD Situbondo terkait penyaluran Bansos PKH Plus tersebut.

“Karena ini surat pemberitahuan Dinsos Provinsi ditujukan kepada Dinsos Situbondo. Namun, SE ditanda tangani Sekda, begitu juga terkait jadwal Sekda yang menentukan, Oleh karena itu, kami mendatangi Dinsos Situbondo untuk klarifikasi hal tersebut, akan tetapi tadi disampaikan jika itu rana Sekda,”katanya.

Lebih jauh Faisol mengatakan, sesuai data tercatat sebanyak 1200 keluarga penerima manfaat (KPM)di Kabupaten Situbondo yang akan mendapatkan Bansos PKH Plus.

“Karena PKH plus rawan dipolitisir, sehingga kami akan mengawasi di setiap titik penyaluran, agar bantuan ini tidak dipolitisasi mengingat sedang dalam momen-momen pilkada,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin