Peristiwa

Monitoring Pilkada, Kejati Jatim Rakor Dengan Kejari, KPU dan Bawaslu Bagian Timur

JEMBER, FaktualNews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan 10 Kejari, KPU, dan Bawaslu di wilayah timur provinsi Jatim, Selasa (12/11/2024). Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bakorwil V Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari itu, Jaksa Madya Bidang Intelijen Kejati Jatim Leonard Hasudungan menjelaskan, langkah yang pihaknya ambil adalah kegiatan monitoring dan evaluasi jelang pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Kegiatan ini terkait dengan kesiapan daripada KPU selaku penyelenggara dan juga Bawaslu. Serta kontribusi dari kejaksaan untuk dapat membantu KPU dan juga Bawaslu. Sehingga menjaga agar pelaksanaan pilkada di wilayah Jawa Timur dapat berjalan dengan jujur, adil dan semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Leonard saat dikonfirmasi usai rapat dan sebagai pemateri dalam rapat. Terkait posisi kejaksaan dalam kontestasi pilkada lanjutnya, tetap menjadi pendukung dalam proses yang berjalan.

“Ada supporting yang dilakukan oleh kejaksaan yang pertama itu di bidang pidana umum tentunya tergabung dalam sentra Gakkumdu untuk penyelesaian dalam proses pilihan,” ujarnya. Kemudian untuk bidang intelijen, kata Leonard, kejaksaan melakukan deteksi dini untuk pencegahan terhadap adanya ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Dan juga ada bidang perdata dan TUN (tata usaha negara). Dimana disingkat bidang Datun dapat mewakili,” sambungnya. Dalam proses sengketa atau kendala dalam pilkada, lebih lanjut kata Leonard, kejaksaan nantinya juga berposisi sebagai Jaksa Pengacara Negara. Lebih anjut, Leonard menyatakan, pihaknya juga bisa mewakili KPU dan Bawaslu, sebagai kuasa hukum. Mana kala ada gugatan ataupun ada gugatan secara perdata maupun TUN, ataupun juga dalam perselisihan hasil nanti maupun penetapan. Sehingga tiga bidang yang sudah disebutkan dirinya itu menjadi pendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Terkait pengawasan, Leonard juga menambahkan, pengawasan tidak hanya di wilayah kota namun keseluruhan provinsi.

“Untuk memantau wilayah Jember khususnya, dan wilayah lain, tentunya kami punya organisasi di bawah kami itu ada di Kejaksaan Negeri masing-masing. Tentunya Kejaksaan Negeri dalam hal ini bidang intelijen ataupun bidang tindak pidana umum ada di Kejaksaan Negeri,” jelasnya. Terkait pemantauan, ia mencontohkan apabila Kejaksaan Negeri Jember sedang menangani satu masalah, Kejari Jember bakal melaporkan kepada pihak Kejati di Provinsi Jawa Timur. “Misal terjadi money politics dan lain sebagainya, ataupun ada terjadi pendistribusi logistik yang terhambat, itu akan dilaporkan Kejari ke Kejati,” sambungnya menjelaskan.

Terkait kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan, diketahui tidak hanya melibatkan Kejari, KPU, dan Bawaslu di Jember. Leonard menyebutkan, dalam rapat koordinasi itu juga berasal dari daerah lain, khususnya wilayah timur Jatim. “Ini diikuti 10 Kejaksaan Negeri, juga KPU dan Bawaslu. Dari Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo Kabupaten/Kota, Pasuruan Kabupaten/Kota, dan Sidoarjo,” sebutnya.

Sementara menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni monitoring dan evaluasi yang dilakukan kali ini sudah jadi agenda pasti. “Fasilitas untuk menyambung koordinasi dan juga memetakan situasi di wilayah timur Jatim. Karena dibagi per wilayah, makanya Jember mendapatkan tempat untuk bersama 10 daerah kabupaten/kota terdekat,” sambung dia. Menurut Dessi, lewat momen rapat koordinasi inilah jadi ajang untuk menyampaikan laporan terkait situasi terkini. Jelang 13 hari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, menurut Dessi, juga menuntut kesiapan dari KPU, Bawaslu, dan Kejari setempat.

“Dengan pantauan sementara masih kondusif dan masih dapat menangani setiap permasalahan yang dihadapi masing-masing wilayah walaupun bervariasi. Tapi masing-masing unsur ini dapat berkoordinasi,” ujarnya. Perihal kesiapan logistik, administrasi, serta kejadian khusus yang saat ini dihadapi, semua juga telah dipaparkan masing-masing kota. Dessi menambahkan,apa yang disampaikan oleh Kejati secara umum bermanfaat. Seluruh kabupaten/kota tetap menjaga sinergitas, saling berkoordinasi serta satu, kejaksaan itu ada sebagai pengacara negara.