Periksa Puluhan Saksi di Mapolres Situbondo, KPK Bawa Sekoper Dokumen
SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021-2024, dengan tersangka Bupati Situbondo non aktif Karna Suswandi. Pantauan dilapangan, belasan penyidik KPK RI datang ke Mapolres Situbondo sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, penyidik KPK langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua Mapolres Situbondo, untuk memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi dana PEN.
Usai memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024, penyidik KPK RI membawa satu koper dokumen hasil pemeriksaan. “Tadi penyidik KPK RI membawa koper berwarna merah, yang diduga dokumen hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Selanjutnya, koper tersebut dimasukan ke mobil Toyota Kijang Rebon Nopol W 765 ZO,” kata JS, salah seorang pengunjung di Mapolres Situbondo, Rabu (13/11/2024).
Sementara itu, Tessa Mahardhikan Sugiarto juru bicara KPK RI mengatakan, diakui hingga hari ini, pihak KPK masih memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Situbondo, untuk terus mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN 2021-2024. “Penyidik KPK memamg masih mendalami dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dengan tersangka KS Bupati Situbondo non aktif, dan tersangka EP Kepala DPUPP Pemkab Situbondo,” ujar Tessa.