FaktualNews.co

E-Purchasing dan e-Katalog, Oknum PUPR Nganjuk Diduga Masih Ada Celah Curang

Peristiwa     Dibaca : 1201 kali Penulis:
E-Purchasing dan e-Katalog, Oknum PUPR Nganjuk Diduga Masih Ada Celah Curang
FaktualNews/iskandar zulkarnain
Proyek jalan di Nganjuk yang dipecah, ruas jalan Ruas Jalan Kuncir-Sidorejo dan Sidorejo-Ngliman.

NGANJUK, FaktualNews.com- Proses pengadaan barang melalui sistem e-Purchasing dan e-Katalog semula dianggap sebagai terobosan yang cerdas dan brilian. Namun kenyataannya sistem ini tetap ada celah permainan sejumlah oknum Dinas PUPR Nganjuk, demi keuntungan pribadi.

Pemerhati Penyelangaraan Pekerjaan Konstruksi dan Hukum di Bidang Konstruksi, Hery Endarto menyoroti PPKom yang telah memilih pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang masih proses di lapangan menggunakan E-Katalog.

Menurutnya ini sangat dipaksakan diduga menghindari lelang terbuka, dengan menunjuk langsung kontraktor dapat menjadi pintu masuk dalam Perbuatan melawan Hukum dan atau dapat menjadi pintu masuk perbuatan melawan hukum unsur tindak Pidana Korupsi.

Menurut Hery, salah satu contoh sebut saja kasus dugaan korupsi di dua proyek jalan. Dikatakan, proyek dengan ruas jalan yang sama – bersambung kok dipecah.Dicontohkan, ruas jalan Kuncir-Sidorejo (9,2M) dan Sidorejo-Ngliman (7,7 M).

“Ini jelas rekayasa oknum dinas PUPR, menghindari lelang terbuka, dengan modus pengadaan E-Katalog.  PPKom tinggal Klik, main tunjuk langsung kontraktor.
Penawaran tidak kompetitif, pengumuman dokumen pengadaan E-Katalog di LPSE, tidak ada dan Pengumuman Kontraktor yang dipilih tidak ada,”ujar Hery.

“Pengadaan E-Katalog rawan persekongkolan dan Kecurangan/Fraud, dan diduga melanggar aturan hukum, celah masuk perbuatam melawan hukum unsur tindak pidana korupsi, “ungkap Hery pada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Sebetulnya, lanjutnya, sistem e-Purchasing dan e-Katalog dinilai mampu mempersempit ruang terjadinya korupsi dan manipulasi. Alasannya proses seleksi dan penentuan spesifikasi serta tawar-menawar harga barang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui Portal Pengadaan Nasional.

Hery menambahkan, sebelumnya proses pengadaan barang dan jasa itu melalui mekanisme tender. Meski proses tender melalui tahapan yang panjang, tetapi seringkali terungkap jika proses tender hanyalah kamuflase belaka karena sudah terkondisikan terlebih dahulu.

Bahkan tidak jarang proses tender sebuah proyek hanyalah proses kong kalikong dan akal-akalan sejumlah oknum untuk meraup keuntungan secara pribadi. Kehadiran e–Katalog yang dibidani LKPP mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kepala Dinas di Pemkab Nganjuk yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa sekarang, ada pergeseran korupsi

“Dulu dieksekusi pengadaan, sekarang pindah ke hulu. Sebelum ada pengadaan, korupsi sudah terjadi,” ujarnya.

Ditambahkan, peribahasa mengatakan ‘tak ada gading yang tak retak, tak ada sistem yang tidak bisa dirusak.

“Ternyata sistem pengadaan barang melalui sistem e-Katalog juga memiliki celah yang bisa dimanfaatkan segelintir oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi,”pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin