Pansus Pilkada DPRD Jember Sesalkan Aksi Unras Rusak Pagar Bawaslu dan Ganggu Kenyamanan TPA
JEMBER, FaktualNews.co – Aksi unjuk rasa (unras) ratusan orang kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), Rabu (13/11/2024) kemarin, menyebabkan pagar depan Kantor Bawaslu Jember ambruk.
Kejadian ricuh itu terjadi, karena menurut ratusan massa aksi, Komisioner Bawaslu Jember tidak segera merespon tuntutan dari massa aksi.
Karena peristiwa tersebut, Pansus Pilkada DPRD Jember menyoroti aksi unras tersebut. Salah satu anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto, mengaku prihatin adanya aksi tersebut. Karena sampai menyebabkan terjadi kerusakan fasilitas negara.
“Kami dari Pansus Pilkada mengapresiasi setiap penyampaian masyarakat terhadap masalah-masalah yang terjadi, dan memang itu sudah diatur di undang-undang, itu diperbolehkan. Namun kami juga menyayangkan bahwa ada pihak-pihak yang menurut kami tidak bertanggung jawab,” kata Candra saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, Jumat (15/11/2024).
“Karena apa? Karena itu adalah fasilitas negara yang harusnya dijaga, dan karena itu juga adalah uang dari rakyat, maka itu tidak boleh dirusak atau tidak boleh juga ditelantarkan begitu,” sambungnya.
Pengrusakan yang dilakukan, kata legislator dari PDI Perjuangan itu, tidak harusnya sampai dilakukan.
“Ya, perusakan itu saya pikir hal yang sebenarnya tidak perlu, karena hari ini adalah masyarakat sudah tahu dan yang hadir adalah orang-orang yang terdidik. Maka yang lebih utama dan paling utama adalah materi apa yang ingin disampaikan oleh masyarakat itu yang penting,” ungkapnya.
Terkait kejadian dari pengrusakan pagar yang terjadi di Bawaslu, Menurut Candra, pihaknya sudah melakukan kajian. Terlebih kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi berbeda.
“Kami juga mengevaluasi bahwa ada beberapa kejadian yang terjadi pengurasakan terhadap fasilitas-fasilitas negara. Saya beri contoh ketika terjadi demo di pendopo Kabupaten Jember, bahwa memang di sana Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf, karena pola-pola pengamanannya masih belum bisa optimal, sehingga fasilitas negara yang merupakan pagar itu akhirnya dirusak,” ujarnya.
“Pengrusakan pagar yang terjadi di Gedung DPRD Jember saat aksi mahasiswa, dan sekarang di Kantor Bawaslu Jember. Dari ini kami mengimbau kepada pihak kepolisian ketika ada penyampaian dari masyarakat, kami mohon agar bisa tertib, menjaga ketertiban, dan juga mereka bisa menjaga obyek-obyek fasilitas negara,” imbuhnya.
Terkait keresahan yang juga dialami oleh belasan anak-anak di lokasi TPA. Juga menjadi sorotan dirinya.
“Kemudian terkait obyek-obyek yang itu berkaitan dengan anak, penampungan anak atau obyek-obyek yang penting harusnya bisa lebih dideteksi dini dan bisa menjaga hal-hal tersebut. Ya kita masih bersyukur bahwa hanya pagar Bawaslu saja yang dirusak, tidak merusak hal-hal yang lain apalagi di situ ada tempat penampungan anak,” ucapnya.
Candra juga mengkritisi soal statement dari Kapolres Jember. Saat aksi unras di Kantor Bawaslu Jember.
“Kami juga menyayangkan statement yang dikeluarkan oleh Kapolres Jember bahwa tidak harus dilaporkan hal-hal yang begitu. Ini kita pikir menjadi satu pembelajaran bahwa, hal-hal yang sebenarnya tidak baik itu jangan dijadikan suatu hal yang permisif atau kita biarkan, karena bisa berdampak juga ketika pada satu masa nanti ada penyampaian dari masyarakat yang sifatnya banyak orang itu akan bisa menjadi yurisprudensi,” tandasnya.
Sementara itu terkait sorotan dari Pansus Pilkada DPRD Jember itu. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi juga dimintai tanggapan dan konfirmasi. Namun upaya menghubungi lewat sambungan telepon dan percakapan singkat aplikasi WhatsApp belum mendapat jawaban.
Terpisah upaya konfirmasi dilakukan kepada Wakapolres Jember, Kompol Jimmy Heryanto H. Manurung. Membalas konfirmasi lewat percakapan singkat aplikasi Whatsapp.
Untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung ke Kapolres Jember. “Lsg ke Kasres aja (Langsung ke Kapolres saja),” tulisnya di percakapan singkat aplikasi whatsapp.
Sebelumnya diberitakan, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J), Rabu (13/11/2024) kemarin.
Menuntut penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Jember, yang tidak netral. Untuk mendapat sanksi dan dipecat dari jabatannya.
Dari aksi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kantor KPU Jember, Gedung DPRD Jember, dan berakhir di Kantor Bawaslu Jember.
Untuk di Kantor Bawaslu Jember, sampai terjadi peristiwa. Ratusan massa aksi, merobohkan pagar depan Kantor Bawaslu Jember.