KEDIRI, FaktualNews.co – Polres Kediri mengamankan 6 orang terduga pelaku pengguna dan pengedar sabu. Dari keenam terduga pelaku tersebut salah satunya oknum anggota Polsek Ngancar. Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menegaskan, penangkapan pelaku tersebut bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar,” tegas AKBP Bimo, Jumat (15/11/2024). Dalam upaya penindakan pemberantasan Polres Kediri berhasil mengungkap 6 terduga pelaku yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan Narkotika sabu sabu. Dari keenam terduga pelaku ada satu oknum anggota Polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.
“Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu,” beber Kapolres Kediri. Dari keenam terduga pelaku tersebut berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika. AKBP Bimo mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang terduga pelaku berinisial EE (47).
Setelah dikembangkan di salah rumah di Kecamatan Wates menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi. “Dirumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut,” kata AKBP Bimo. Kapolres Kediri menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkreng Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP. “Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram,” tambahnya. Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kediri, kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut diantaranya ada pengedar. “Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” ucap Kapolres Kediri.