SITUBONDO, FaktualNews.co – Panitia Khusus (Pansus) pengawasan Pilkada Situbondo, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, interaktif dalam menyikapi adanya laporan pelanggaran Pilkada Situbondo tahun 2024.
Muhammad Faisol, salah satu anggota Pansus DPRD Situbondo mengatakan, Bawaslu dinilai tidak komunikatif. Sehingga banyak pelapor yang bertanya-tanya atas sikap tersebut.
Seharusnya, menurutnya, sebagai lembaga pengawas banyak memberikan laporan warga terkait pelanggaranPilkada.
“Keluhannya pelapor kepada kami Bawaslu terkesan pasif. Diam dalam artian tidak komunikatif ketika menangani laporan warga,” ujar Muhammad Faisol, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, ada beberapa laporan yang disampaikan kepada warga. Dari sejumlah laporan tersebut ada laporan yang mandek. Namun, Bawaslu tidak menceritakan penyebab laporan tersebut tidak bisa ditindak lanjuti.
“Katanya Bawaslu itu hanya memberitahukan bahwa laporan tidak ditindak lanjuti. Keterangan penyebab kasus itu mandeg tidak disampaikan,” katanya.
Faisol menjelaskan, sikap Bawaslu yang tidak komunikatif itu membuat pelapor kebingungan. Seharusnya ada alasan yang disampaikan mengenai persoalan tersebut. Sehingga ada kejelasan yang diterima pelapor.
“Petugas Bawaslu menyampaikan, jika laporan tidak memenuhi syarat. Kan itu mudah, tidak sulit untuk diucapkan kepada pelapor,” bebernya.
Lebih jauh Faisol mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap Bawaslu yang tidak transparan tersebut. Sebab, bagaimanapun tindakannya terkesan tidak profesional dalam menjalankan kerja pengawasan. Seharusnya Bawaslu bersyukur ada warga yang aktif untuk ikut mengawasi pelanggaran pilkada.
“Dengan adanya laporan warga itu, Bawaslu seharusnya bersyukur. Mereka tidak digaji, tapi semangatnya besar untuk mengawasi pelanggaran pilkada. Kan lebih memudahkan kerja Bawaslu sebetulnya,” jelasnya.
Lebih jauh Faisol berharap, Bawaslu segera mungkin untuk memperbaiki pelayanan. Supaya kasus tersebut tidak kembali terulang. Apalagi momentum pelaksanaan pilkada sudah dekat. Reputasi Bawaslu dipertaruhkan dalam merespon kasus pelanggaran.
“Karena pelayanan yang diberikan kurang maksimal, maka sebaiknya segera diperbaiki. Sehingga warga merasa diharga saat ikut mengawasi berjalannya pilkada ini,” tandasnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Situbondo, Fitrianto saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp tidak menjawab. Meskipun notifikasi panggilan berdering atau masuk.