FaktualNews.co

Pj Bupati Bondowoso Resmikan Jalan Penghubung Dua Desa Antar Kecamatan

Birokrasi     Dibaca : 385 kali Penulis:
Pj Bupati Bondowoso Resmikan Jalan Penghubung Dua Desa Antar Kecamatan
FaktualNews.co/zainul
Pj Bupati Bondowoso, Wawan Hadi Guntoro saat resmikan jalan penghubung dua desa.

BONDOWOSO, FaktualNews.co-Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Wawan Hadi Guntoro meresmikan jalan penghubung dua Kecamatan, yakni Desa Lombok Kulon, Kecamatan Pujer dan Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Sabtu (16/11/2024).

Pj Bupati Wawan berpendapat, peresmian jalan penghubung dua desa tersebut merupakan komitmen bersama.

“Insya Allah, salah satu prioritas kami pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun ini adalah membangun infrastruktur,” ungkap Wawan.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merealisasikan program prioritas tersebut adalah dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat.

“Temen-temen ini tak suruh semua, ayo coba ke kementrian, coba tanya disana ada tidak program untuk perbaikan jalan yang kemudian bisa sebagian di alokasikan ke Bondowoso,” pintanya pada OPD terkait.

Selain itu, Pj Bupati juga meminta kepada DPRD Bondowoso hak anggota DPRD untuk di alokasikan membangun jalan.

“Supaya apa?, ya supaya jalan menjadi mulus,” jelasnya.

Tak hanya meminta bantuan dari pemerintah pusat, ia juga meminta kepada Masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang sudah dipenuhi pemerintah.

“Ayo kita bangun Bondowoso bersama-sama. Karena Bondowoso bisa maju kalau pemerintah beserta rakyat kompak,” urainya.

Sementara itu, dalam laporannya, Plt Kadis BSBK, Ansori mengatakan, penanganan long segment penghubung dua desa dilaksanakan penyedia jasa kontruksi.

“Nilai kontraknya adalah Rp. 6,7 miliar. Panjang penanganannnya 4,6 KM x 4,5 M dengan masa pengerjaan selama 120 hari atau 4 bulan,” ucapnya.

Dana yang digunakan Dinas BSBK untuk biaya long segment adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

“Meskipun ada beberapa kendala yang dihadapi selama pengerjaan, alhamdulillah seluruh proses dapat diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin