APBD Jember 2025 Diproyeksikan Capai Rp.4,6 Triliun: Prioritas dan Rencana Penggunaan Anggaran
JEMBER, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember telah menggelar rapat paripurna pada Senin, 18 November 2024. Rapat kali ini membahas proyeksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, RAPBD Jember untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp. 4,6 triliun. Baik eksekutif maupun legislatif sepakat untuk menggelar rapat paripurna secara maraton demi menyelesaikan pembahasan anggaran daerah sebelum akhir bulan November. Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, menjelaskan bahwa RAPBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp. 300 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun 2024, dari yang semula Rp. 4,3 triliun menjadi Rp. 4,6 triliun.
“Draft KUA-PPAS sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, dengan adanya penambahan Rp. 300 miliar. Sehingga, proyeksi akhir RAPBD 2025 menjadi Rp. 4,6 triliun,” ujar Fuad usai sidang paripurna.
Fuad juga menambahkan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp. 300 miliar ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan tidak adanya perubahan dalam APBD 2024.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Jember, Imam Hidayat, mengungkapkan bahwa ada beberapa prioritas dalam RAPBD 2025, antara lain operasional wajib Pemkab Jember, seperti gaji pegawai, pendidikan, dan infrastruktur.
“Selain itu, Pemkab Jember juga menganggarkan untuk mendukung program pemerintah pusat, yaitu pemberian makan gratis bagi pelajar. Program ini akan melibatkan gotong royong antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5 miliar untuk program tersebut,” jelas Imam.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Jember memproyeksikan angka sebesar Rp. 1 triliun 79 miliar pada 2025, yang mengalami kenaikan dibandingkan PAD tahun ini yang tercatat sebesar Rp. 928 miliar. Beberapa koreksi dari pendapatan tahun ini juga akan dilakukan, salah satunya terkait dengan retribusi parkir. Pemkab Jember akan mengembalikan sistem parkir berlangganan pada tahun depan, dan tidak lagi menarik retribusi parkir di lapangan yang dinilai rentan terjadi kebocoran.
“Selain itu, untuk meningkatkan PAD, ada proyeksi pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sebelumnya untuk provinsi, kini porsinya lebih besar untuk daerah, yaitu 65 persen untuk daerah, sedangkan sebelumnya hanya 30 persen,” terang Imam.
Imam berharap, pembahasan RAPBD Jember 2025 dapat selesai tepat waktu sebelum Desember 2024.