Oknum Pekerja Pabrik di Lamongan, Ditangkap Polisi Curi Motor Temannya
LAMONGAN, FaktualNews.co-Keberanian pelaku yang tidak segan-segan mencuri motor milik teman sendiri mencerminkan betapa rendahnya moralitas dalam situasi terdesak, meskipun ia bekerja di tempat yang sama dengan korban.
Diduga pelaku berinisial AA (19) warga Desa Babat Kumpul, Kecamatan Pucuk, Lamongan, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri motor milik teman kerjanya sendiri.
Kejadian ini mengungkap sisi kelam dari seorang pekerja di pabrik yang sama, yang tampaknya terdesak kondisi ekonomi.
Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.
“AA mencuri motor Honda Beat milik M. Dwi Saputra Asyari, yang juga bekerja di pabrik yang sama,”kata Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, AA dengan sengaja mengambil motor korban setelah mengetahui bahwa korban sedang beristirahat. Korban, yang merasa kehilangan motor setelah tidak menemukan kunci kontak di dalam tasnya, langsung mengecek tempat parkir bersama rekannya.
“Sayangnya, motor tersebut sudah raib. Dan korban lalu melapor kepada satpam dan meminta untuk memeriksa rekaman CCTV,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Ipda Hamzaid menambah. Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah teman kerja korban. Ketika korban melaporkan bahwa ia melihat motor pelaku terparkir di sebuah warung kopi, polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
“Pelaku akhirnya ditangkap ketika mencoba mengambil motor curiannya dari warung kopi pada pukul 17.00 WIB,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang bagaimana kemiskinan dan kesulitan ekonomi bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal tanpa rasa malu.