Politik

Internal Pansus Pilkada DPRD Jember Dinilai Ruwet Oleh Anggotanya

JEMBER, FaktualNews.co – Kondisi internal Pansus Pilkada DPRD Jember dinilai tidak transparan. bahkan diduga kondisi tersebut, malah menguntungkan salah satu paslon. Hal itu diungkapkan sendiri oleh anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Gedung Parlemen, Sabtu (23/11/2024). Banyak point yang sudah diadukan ke Pansus namun semuanya terkesan diabaikan.

“Jadi memang di Pansus Pilkada itu ada 12 orang yang terdiri dari partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Jember, dan kebetulan secara proporsional, dua orang itu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Sedangkan 10 orang (lainnya) dari partai-partai yang berkoalisi untuk mengusung pasangan calon 02,” kata Candra. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, progres kerja dari Pansus Pilkada DPRD Jember berjalan dengan baik. Namun dengan waktu yang berjalan, juga ada hal-hal yang tidak dilakukan secara benar dan baik.

Diungkapkan oleh Legislator dari PDI Perjuangan ini, ada beberapa poin persoalan yang diadukan ke Pansus Pilkada DPRD Jember. Tapi tidak menjadi perhatian, bahkan malah terkesan dikesampingkan. Yang pertama menurutnya, tanggal 14 November tahun 2024 ada hearing atau RDP oleh Gerakan Relawan Demokrasi, yang saat itu digawangi oleh rekan-rekan muda, namun ia tidak memperoleh surat pemberitahuan di grup maupun via WA. “Kedua, tentang permintaan kita bahwa netralitas itu tidak hanya menyangkut penyelenggara, namun juga ASN, camat dan para kepala desa. Seminggu kami meminta (RDP) dan sampai hari ini, tindak lanjut tersebut belum dilakukan, dan yang ketiga misalnya kemarin hari Jumat itu, dilaksanakan sidak oleh anggota pansus. Entah kawan-kawan itu mengatasnamakan anggota DPRD ataupun pansus pilkada. Namun sebagai anggota pansus pilkada, saya juga tidak pernah diberitahu atau dihubungi,” sambungnya menjelaskan.

Dengan sejumlah catatan itu, Candra pun menilai, adanya Pansus Pilkada DPRD Jember terkesan memberikan keuntungan sepihak dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini. “Ini menurut saya sudah melenceng dari apa yang diinginkan dalam proses pembentukan Pansus Pilkada. Menurut saya bahwa ketidaktransparan itu juga berlangsung di pansus. Kenapa? Karena rekan-rekan sendiri dalam tanda petik adalah pengurus-pengurus partai politik yang juga punya kepentingan ini,” imbuhnya.

Dengan itu, Candra mengingatkan terkait tupoksi dan kewajiban sebagai anggota DPRD Jember yang notabene sebagai wakil rakyat, harus mengedepankan kepentingan masyarakat khususnya di Jember. “Namun apapun yang kami lakukan di Pansus Pilkada hari ini, saya pikir semuanya dalam keadaan yang mentah dan ini juga akan berdampak pada sesuatu yang kurang baik di suatu saat nanti,” ucapnya. Terkait keresahan ini, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo belum mau dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi, legislator dari Gerindra ini mengaku masih ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.