LAMONGAN, FaktualNews.co – Memasuki hari tenang Pilkada serentak, belasan ribu alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan. Penertiban ini dilakukan serentak sejak pukul 00.00 dini hari, melibatkan KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya.
M Farid Achiyani, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, menyebutkan bahwa lebih dari 13.600 APK dan alat peraga sosialisasi (APS) telah ditertibkan, termasuk banner, umbul-umbul, dan baliho. Data ini masih bisa bertambah karena laporan dari Panwascam di 27 kecamatan Lamongan.
“Penertiban ini bertujuan untuk menjaga suasana adil dan damai selama masa tenang, serta memastikan Pilkada berlangsung dengan bersih, jujur, dan transparan,” kata Farid, Minggu (24/11/2024).
Farid juga menekankan bahwa masa tenang dimaksudkan untuk menghindari pengaruh kampanye sehingga pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan. Bawaslu Lamongan membuka posko aduan untuk masyarakat yang menemukan potensi pelanggaran.
“Di Kecamatan Lamongan, Panwascam bersama petugas lainnya mencopot APK dari berbagai lokasi, termasuk yang terpasang di tempat tinggi, dengan bantuan alat panjat,” ujarnya
Penyelengara dan berbagai lembaga terkait telah bekerja keras memastikan bahwa semua tahapan Pemilu berlangsung dengan transparan dan bebas dari kecurangan. Penertiban APK yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan sebagai upaya menjaga keberlangsungan proses pemilu yang adil dan tertib.