JEMBER, FaktualNews.co – Tepat pukul 00.00 WIB, Minggu dini hari (24/11/2024), Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) kembali menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Jember Definitif.
Hendy-Gus Firjaun kembali menjadi Kepala Daerah Kabupaten Jember, setelah selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan cuti untuk kampanye Pilkada Serentak 2024. Hendy-Gus Firjaun kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode kedua masa bakti 2025-2030.
Dalam sambutannya setelah melakukan sertijab dengan Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat, Hendy menyampaikan tiga poin instruksi jelang Pilkada Serentak 2024. Hal itu juga disampaikan Hendy di hadapan pejabat organisasi perangkat daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Saya menginstruksikan tiga hal kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkab Jember tanpa terkecuali. Tolong catat. Pertama, pelayanan terhadap publik harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan jangan bertindak zalim,” ujar Hendy dalam pidato sambutannya.
Kedua, lanjutnya, ia menyampaikan soal menjaga netralitas ASN.
“Jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidaknetralan akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
“Sadarilah, bahwa Saudara-Saudara adalah ASN abdi negara dan pelayan masyarakat. Bukan abdi kontestasi dan pelayan kandidat,” kata Hendy menambahkan.
Poin ketiga, kata Hendy, ia juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah, hingga seluruh perangkat desa. Untuk memastikan surat undangan bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah sampai kepada yang berhak.
“Jangan ada upaya-upaya untuk menghalangi warga Jember menunaikan hak konstitusionalnya. Kita semua punya kewajiban agar partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini tinggi dan pilkada berjalan lancar,” ujar Hendy.
Lebih lanjut kata Hendy, dirinya bersama Gus Firjaun hanyalah sebagai pejabat kepala daerah yang kewajiban maupun esensinya hanya sebagai pelayan masyarakat.
“Maka kepada teman-teman, mohon bantuannya, mari kita layani masyarakat Jember sebaik-baiknya,” katanya.
“Jember sedang berpesta (ibaratnya dalam momen Pilkada saat ini), Jember sedang bersenang-senang dengan biaya cukup tinggi. Rp 80 miliar lebih. Itu adalah biaya pilkada dalam rangka menegakkan konstitusi di negeri yang kita cintai ini,” sambungnya.
Terkait apa yang disampaikan oleh Hendy saat pidato sambutannya itu. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai acara pelantikan.
Hendy mengatakan, tiga poin yang disampaikan olehnya itu adalah sebuah pengingat bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Maka saya dan Gus Firjaun tentunya punya kewajiban untuk mengingatkan kawan-kawan dan melayani sebaik-baiknya. Tentunya kami bersama kawan-kawan Forkopimda ataupun KPU dan Bawaslu bersama-sama melayani dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh Hendy juga menyampaikan, setelah dirinya kembali menjabat sebagai kepala daerah definitif. Untuk menyelesaikan masa jabatannya hingga awal 2025 nanti.
Hendy juga meminta kepada jajaran OPD, untuk merealisasikan hak masyarakat.
“Pertama, insentif guru ngaji dan bansos. Itu kita tahan dulu, karena sudah ada surat edaran dari Pak Wakil Menteri Dalam Negeri sampai tanggal 27 November. Nanti setelah 27 November, Insyaallah tanggal 28 segera kita realisasikan karena itu hak rakyat,” katanya.
“Kalau hak masyarakat ini tertunda dan tidak diberikan, untuk apa jadi bupati. Kami ingin melayani masyarakat,” imbuhnya.