Pelaku Pengeroyokan di Lamongan Diamankan, Sebilah Celurit Disita
LAMONGAN, FaktualNews.co – Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Pelaku, yang diketahui bernama Tegar Noval Ardianto (18), diamankan pada Senin, 25 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sempat melarikan diri.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 10 November 2024, sekira pukul 01.30 WIB, di teras masjid Dsn. Cuping, Desa Madulegi. Korban, Muhamad Aditya Yusuf (17), seorang pelajar asal Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, mengalami luka-luka akibat dibacok menggunakan sebilah celurit oleh pelaku.
Setelah menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Karangwungu, petugas Polsek Karanggeneng segera menuju lokasi. Namun, ketika tiba di rumah pelaku, petugas mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan kosong.
“Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menemukan pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap,” kata Iptu Sofyan Ali, Senin (25/11/2024).
Dalam pemeriksaan, lanjut Iptu Ali, pelaku berinisial TNA 18 tahun warga Desa Karangwunggu, Kecamatan Karanggeneng mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia membacok korban dengan sebilah celurit yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Karanggeneng.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. “Kini Polsek Karanggeneng, telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Lamongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ali.