Tim Paslon Cabup-cawabup 01 Jember, Bongkar Sendiri APK
JEMBER, FaktualNews.co – Diakui Tim Kampanye 01 Paslon 01 Hendy- Gus Firjaun. Sesuai dengan aturan PKPU nomor 13 Tahun 2024, pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024) memasuki masa tenang jelang Pilkada Serentak 2024.
Selanjutnya, Sekretaris Tim Kampanye Paslon 01 Rico Nurdiansyah Ali langsung melakukan aksi membongkar dan mencopot alat peraga kampanye (APK) tersebut.
Secara serentak, kata Rico, kegiatan pembongkaran dan pencopotan itu dilakukan di 31 kecamatan se Kabupaten Jember.
“Sejak kemarin malam, kami sengaja melakukan penurunan alat peraga yang dicetak sendiri, ataupun yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Jember. Sebagai bukti dan bahwa Paslon Nomor urut 01 dan PDI Perjuangan bersama seluruh relawannya adalah pihak-pihak yang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” kata Rico saat dikonfirmasi disela kegiatan pembongkaran dan pencopotan APK, Senin (25/11/2024).
“Karena kita ketahui bersama, tanggal 23 November 2024 pukul 24.00 WIB. Adalah batas akhir kampanye yang diperbolehkan oleh KPU, sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024,” sambungnya.
Terkait tindakan pembongkaran dan pencopotan APK itu, lanjutnya, juga sesuai petunjuk Ketua Tim Kampanye Paslon 01.
“Yakni bapak Arif Wibowo. Sekaligus arahan dari Ji Hendy-Gus Firjaun untuk bergerak secara serentak menurunkan APK dan membersihkan bersama seluruh jaringan dan pendukung yang ada di 31 kecamatan. Jadi ini bukti paslon Ji Hendy – Gus Firjaun, taat akan hukum dan perundang-undangan,” ucapnya.