JOMBANG, FaktualNews.co – Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) petani tembakau di Desa Sumberingin Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian yang bersumber dari DBHCHT itu, berupa satu unit alat Rajang Tembakau dan Pendukungnya dan saat ini bantuan tersebut sudah di terima Gapoktan Sumberingin dan sudah digunakan.
Ketua Gapoktan Sumberingin, Laspin mengatakan bahwa petani tembakau yang tergabung Gapoktan Sumberingin mengucapkan terimakasih ke pada Pemerintah Kabupaten Jombang khusunya Dinas pertanian yang telah memberikan bantuan berupa Alat Rajang tembakau dan Pendukungnya dari anggaran DBHCHT 20224. “Alat tersebut sudah kami terima dan saat ini sudah di gunakan para petani anggota Gapoktan sumberingin” terangnya, Selasa (26/11/2024).
Harapannya, Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tahun selanjutnya terus memberikan batuan alat rajang tembakau di tambah lebih banyak lagi.
“Mengingat anggota kami sangat banyak biar bisa di gunakan merata oleh para petani tembakau Rajangan ,dengan bantuan tersebut kami dapat mengefisiensi biaya dan waktu serta kualitas rajangan juga bisa bagus dan merata,” jelasnya.