KUDU, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 terus memberikan bantuan kepada kelompok tani atau gabungan kelompok tani berupa hibah alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Salah satunya memberikan bantuan kepada Gapoktan Kudubanjar kecamatan kudu berupa Alat Rajang Tembakau dan pendukungnya beberapa waktu yang lalu
Ketua Gapoktan Kudu Banjar supriyono mengatakan Kecamatan kudu merupakan salah satu sentra budidaya tembakau, para petani di kecamatan kudu terbagi menjadi beberapa bagian ada yang khusus budidaya (dijual daun basah) dan ada yang dijual dalam bentuk rajangan khusus untuk petani rajangan.
“Kami sangat bersyukur menerima bantuan alat mesin Rajang ini karena dengan bantuan ini kami dapat mengefisiensi biaya dan waktu serta kualitas rajangan juga bisa bagus dan lebih merata. Bantuan semacam ini masih dibutuhkan oleh petani tembakau mengingat di kecamatan kudu pengrajin tembakau rajangan masih sangat banyak,” jelasnya, Selasa (26/11/2024).
Harapannya pemerintah tiap tahun masih bisa menganggarkan untuk bantuan ini. “Saya mewakili gapoktan kudubanjar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten jombang atas di berikan bantuan ini,” terangnya.