JOMBANG, FaktualNews.co-Pergantian hari dalam penanggalan hijriyah terjadi setelah terbenamnya matahari atau sudah masuk waktu Maghrib. Berbeda dengan penanggalan masehi pergantian hari terjadi pada malam hari tepat pukul 12.00. WIB.
Dalam penanggalan hijriyah atau kalender Islam, hari Jumat merupakan rajanya hari (sayyidul ayyâm), hari yang paling istimewa dari jumlah hari yang ada. Dari segi penamaan, kata “Jumat” Qamus Al-Lughah Al-Arabiyah Al-Ma’ashir dapat dibaca dalam tiga bentuk: Jumu’ah, Jum’ah, dan Juma’ah, yang berarti berkumpul.
Sementara hari-hari lain memiliki makna yang mirip dengan urutan angka hari dalam sepekan: Ahad (hari pertama), Isnain (hari kedua), tsulatsa (hari ketiga), arbi’a (hari keempat) dan khamis (hari kelima), serta sabt yang berakar kata dari sab’ah (hari ketujuh).
Istimewanya hari Jumat sebagai rajanya hari, terdapat beberapa keutamaan dan peristiwa bersejarah yang pernah terjadi didalamnya.
Al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah sebuah hadits:
سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung dari pada hari raya kurban dan hari raya Fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali shilaturrahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada Malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat.”
Selain itu, pada malam dan hari Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan, berikut amalan-amalan yang dapat dilakukan umat muslim di hari dan malam jumat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنْ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barang siapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah memberinya sinar cahaya di antara dua Jumat”.
Hadits tersebut diriwayatkan dan dishahihkan oleh imam al-Hakim.
Sementara itu bacaan Al-Qur’an yang utama dibaca pada hari jumat yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas, dibaca usai shalat Jumat sebanyak tujuh kali.
Dalam sebuah hadits ditegaskan:
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
“Pebanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari dan malam Jumat. Barangsiapa membaca shalawat untuku satu kali, maka Allah membalasnya sepuluh kali”.
Hadits tersebut diriwayatkan al-Baihaqi dengan beberapa sanad yang baik (hasan).
مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ
“Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Bagi umat Islam disunnahkan mandi sebelum shalat Jumat, dimulai sejak fajar hingga sebelum shalat Jumat ditegakkan. Sebagai ibadah sunnah, mandi bukan syarat sah shalat Jumat, sehingga tidak perlu khawatir jika tidak sempat mandi. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra.
Artinya: Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah saw bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi (HR Bukhori dan Muslim).
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَارِبِهِ وَأَظَافِرِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
Artinya: Nabi SAW biasa mencukur kumis dan kukunya di hari Jumat (HR Imam Al-Baihaqi).
Memakai pakaian yang berwarna putih menjadi kesunnahan juga bagi umat Islam ketika akan menunaikan ibadah shalat Jumat. Dengan memakai pakaian putih tentunya yang suci juga bersih menjadikan kita, umat Islam sebagai pengamal sunnah Nabi saw. Dan menggunakan pakaian putih juga bisa mengingatkan kita kepada pakaian akhir hayat di dunia, yakni kain kafan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majjah.
Artinya: Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Setelah mandi, memotong kuku dan mencukur kumis, serta menggunakan pakaian putih, maka kesunnahan selanjutnya yakni menggunakan parfum atau sesuatu yang berbau wangi di pakaian dan tubuh kita. Akan tetapi yang perlu diperhatikan yakni, parfaum dan wewangiannya tetap suci atau berasal dari sesuatu yang suci. Maka kesunnahan menggunakan wewangian disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah.
Artinya: Hari ini (Jum’at) adalah hari raya yang dijadikan Allah swt untuk umat Islam. Bagi siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak) (HR: Ibnu Majah).
Bismillahi tawakkaltu alallah, laa haulaa walaa quwwata illaa billaah.
Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.
Anjuran ini berdasarkan sabda Nabi:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa yang mandi seperti mandi junub pada hari Jumat, kemudian pada waktu pertama ia berangkat Jumat, maka seakan ia berkurban unta badanah. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu kedua, seakan berkurban sapi. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu ketiga, seakan berkurban kambing yang bertanduk. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu keempat, seakan berkurban ayam. Dan barangsiapa berangkat Jumat pada waktu kelima, seakan berkurban telur. Saat imam keluar berkhutbah, malaikat hadir seraya mendengarkan khutbahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).