JOMBANG, FaktualNews.co – Berkat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jombang Melalui Dinas Pertanian Dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 , petani tembakau Poktan Soko Desa kepuhrejo kecamatan Kudu Jombang mendapatkan bantuan berupa sarana angkut roda tiga.
Sugeng mulyono Korwil PPL Kec Kudu mengatakan Bantuan alat angkut roda tiga ini untuk memudahkan petani mengangkut hasil panen tembakau pada lahan yang sulit dijangkau oleh truk, sarana angkut roda tiga ini sangat bermanfaat bagi petani tembakau
“Tembakau merupakan suatu komoditas yang dikonsumsi semata-mata untuk dinikmati, karena itu masalah kualitas lebih diutamakan daripada kuantitasnya dengan bantuan tersebut sangat meringankan petani tembakau. Hampir seluruh produksi daun tembakau digunakan untuk produksi rokok domestik dan untuk ekspor. Penerimaan Negara melalui Industri Hasil Tembakau diterima dengan cara menerapkan cukai terhadap Industri Hasil Tembakau yang dihasilkan setiap perusahaan,” katanya, Minggu (1/12/2024)
Ketua Poktan soko desa Kepuhrejo Slamet hariadi mengatakan kami mewakili para Petani Poktan Soko mengucapkan terimakasih pada Pemerintah kabupaten Jombang dan Dinas Pertanian yang telah memberikan bantuan Motor angkut tiga roda karena dengan transportasi ini distribusi panen bisa lebih efektif dan efisien.
“Kendaraan ini bisa digunakan untuk mendistribusikan sarana produksi (saprodi) baik bibit, pupuk dengan sekali angkut. Disisi lain, kendaraan ini juga lebih efektif jika digunakan untuk panen karena nota bene jalan usaha tani rata rata sempit sekitar 2,5 m dan hanya cukup untuk kendaraan roda 2 tetapi dengan kendaraan ini masih bisa masuk. Sekali lagi kami Ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten jombang,” ujarnya.