JOMBANG, FaktualNews.co-Kelompok Tani (Poktan) Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, merasa terbantu dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun Anggaran 2024. Ada beragam program dan bantuan alat Rajang tembakau untuk produksi tembakau yang diberikan kepada Poktan Bawangan.
Ketua Kelompok Tani Tembakau (Poktan) Bawangan, Hadi Mulyono mengatakan, petani tembakau di Kecamatan Ploso selama ini dikenal dengan petani yang menjual daun tembakau basah. Dua tahun terakhir ini ketika daun tembakau rajangan mulai ada kenaikan harga dari pada dijual basah,
Sebagian petani sudah melaksanakan pengolahan pasca panen berupa daun tembakau rajangan.
“Kami berharap bantuan alat seperti ini dianggarkan terus agar bisa meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau,”kata Hadi Mulyono Minggu (1/12/2024).
Dia mengaku sangat senang DBHCHT bisa langsung menyentuh para petani tembakau. Yaitu salah satunya berupa pemberian alat rajang tembakau. Karena dengan pemberian alat tersebut membuat rajangannya lebih bagus dan harga jualnya lebih mahal “jelasnya
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir.Much Rony MM melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan, Eko Purwanto, mengatakan, tujuannya bantuan Alsintan ini, untuk meningkatkan mutu kualitas tembakau supaya harganya bisa naik.
Karena dengan mutu bagus harga tembakau bisa terdongkrak lebih tinggi . “Pemberian bantuan ini bertujuan agar mutu tembakau menjadi lebih baik, serta agar para petani tembakau menikmati hasil cukai tembakau dari pemerintah,” terang Eko Purwanto.