Poktan Tanggungan Plandaan Jombang Terima Bantuan Mesin Rajang Tembakau dari Anggaran DBHCHT
JOMBANG, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, memberikan bantuan mesin rajang tembakau kepada Poktan Tanggungan, Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan.
Penyerahan bantuan mesin rajang tembakau tersebut merupakan realisasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2024 yang diterima dinas terkait
Ketua Kelompok Tani (Poktan) tanggungan Desa Klitih, Arif Rahman mengatakan untuk saat ini satu unit mesin rajang tembakau sudah di terima Poktan Tanggungan dan sat ini alat tersebut sudah digunakan, dengan keberadaan alat tersebut sangat membantu para pekerja Rajang tembakau.
” Banyak-banyak terimakasih kepada Pemkab Jombang dan Dinas Pertanian yang telah memberi bantuan alat rajang tembakau beserta pendukungnya, dengan adanya bantuan tersebut hasil rajangan tembakau lebih bagus. Harapan kami bantuan mesin rajang tembakau terus ditambah tiap tahunya”kata Arif Rahman, Minggu (1/12/2024).
Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan Dinas Pertanian Jombang, Eko Purwanto, mengatakan kepada Poktan penerima bantuan ini, agar lebih semangat dan giat lagi. Karena dengan adanya bantuan ini, tembakau menjadi lebih bagus supaya bisa meningkatkan kualitasnya, dengan demikian harga juga bisa terdongkrak tinggi.
“Harapannya tembakau di Jombang merupakan salah satu subtitusi atau pelengkapnya produk-produk rokok yang kualitas besar. Tembakau Jombang sebagai campuran produk besar-besar, bisa bersaing. Sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap petani tembakau, ,”ujarnya.
“Semoga dengan bantuan ini dapat membawa banyak manfaat buat petani tembakau di Jombang, dan dapat membawa kesejahteraan bagi mereka,” pungkas Eko Purwanto.