Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan 101 Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 101 senjata api (Senpi) yang dimiliki oleh anggota Polres Jombang telah menjalani pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh Seksi Propam pada Senin (02/12/2024) kemarin di halaman Graha Bakti Bhayangkara, Mapolres Jombang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dalam tugas kepolisian. Proses pemeriksaan ini dipimpin oleh Ipda Moh Teguh selaku Kasi Propam Polres Jombang, dengan melibatkan Bagian Logistik dan Seksi Propam. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pengecekan rutin senjata api dinas yang digunakan oleh anggota Polri.
Menurut Ipda Teguh, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi teknis, kebersihan, serta kelayakan senjata dan amunisi yang dimiliki anggota. Dengan demikian, diharapkan senpi yang dipakai oleh personel Polri tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan. “Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga kamtibmas, tetap berada dalam kondisi yang baik dan aman digunakan,” ujar Ipda Teguh.
Ia juga menambahkan, tidak semua anggota Polri diperbolehkan memegang senjata api dinas. Hanya personel yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulus tes psikologi, sehat jasmani, dan memiliki mental serta kepribadian yang baik, yang dapat memegang senpi dinas. Selain itu, Ipda Teguh menegaskan bahwa senjata api dinas yang dibawa oleh anggota Polri yang bertugas di luar operasional, akan ditarik kembali. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan senjata api. Dalam pemeriksaan kemarin, seluruh senjata api yang diperiksa ditemukan dalam kondisi bersih, lengkap, dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. “Ini menunjukkan bahwa para anggota Polri di Polres Jombang telah menjalankan kewajiban mereka dengan baik dalam merawat senjata api dinas,” pungkas Ipda Teguh. (Kevin Nizar)