LAMONGAN, FaktualNews.co – Keracunan massal terjadi di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan puluhan lainnya jatuh sakit setelah mengonsumsi es buah yang diduga tercemar racun. Sarni (64), seorang wanita warga setempat, ditemukan meninggal pada Senin, (2/12/2024) kemarin, setelah empat hari menderita gejala keracunan usai meminum es buah pada acara lamaran pernikahan.
Kasi Humas Polres Lamongan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Memang ada korban meninggal dan puluhan dirawat di rumah sakit karena diduga keracunan makanan atau minuman,” kata Ipda Hamzaid. Selasa (3/12/2024). Hanya, polisi belum berani memastikan kebenaran penyebab dari kejadian tersebut. Alasannya, karena harus mengetahui pasti apakah makanan atau minuman itu memang beracun.
“Polisi butuh hasil tes laboratorium. Sedang korban meninggal, atas permintaan pihak keluarga juga menolak diotopsi. Tetapi polisi tetap.melakukan penyelidikan. Mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Ipda Hamzaid. Peristiwa tersebut bermula pada Jumat 29 November 2024, saat Hadiono warga sekitar menggelar acara lamaran yang dihadiri sekitar 80 tamu undangan. Di tengah perayaan, es buah yang disajikan diduga menjadi sumber keracunan massal. Sarni, yang merupakan sepupu pengantin, mulai merasakan keluhan pada Sabtu pagi—perut mual, muntah terus menerus, pusing, dan diare.
Meskipun kondisi semakin parah, Sarni menolak untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, pada Senin dini hari, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia. Keluarga korban, yang menerima kejadian ini sebagai musibah, menolak dilakukan otopsi jenazah meski sempat disarankan oleh pihak kepolisian. Keputusan tersebut ditegaskan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut secara hukum.
Selain Sarni, puluhan tamu undangan yang juga mengonsumsi es buah merasakan gejala yang sama. Hingga kini, lebih dari 40 orang dirawat di rumah sakit, dengan 15 di antaranya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ngimbang, Puskesmas Ngimbang, dan RS Al-Aziz Jombang. Beberapa lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, meski belum dapat memastikan penyebab pasti keracunan. Polisi menunggu hasil uji laboratorium terkait bahan yang digunakan dalam pembuatan es buah. Hingga saat ini, petugas telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang hadir dalam acara tersebut.