FaktualNews.co

Untuk Mencapai SDI, Pemkab Bondowoso Bentuk Tiga Pilar

Birokrasi     Dibaca : 129 kali Penulis:
Untuk Mencapai SDI, Pemkab Bondowoso Bentuk Tiga Pilar
FaktualNews.co/zainul
Kabid Statistik Persandian Diskominfo Bondowoso, Harini Pujiati.

BONDOWOSO, FaktualNews.co-Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Menyikapi program SDI, Kabid Statistik Persandian Diskominfo Bondowoso, Harini Pujiati mengatakan, dalam mengambil keputusan pemerintah harus terus merujuk pada data.

“Jadi semua keputusan yang diambil pemerintah pusat maupun daerah, itu merujuk pada data,” ungkap Harini saat dikonfirmasi di hotel Ijen View, Bondowoso, Rabu (04/12/2024).

Ia menyebut, landasan program SDI adalah Perpres no 39 tahun 2019 tentang SDI, Pergub no 81 tahun 2020 tentang satu data Provinsi Jawa Timur dan Perbup no 13 tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Bondowoso.

“Mengacu pada landasan hukum tentang SDI, maka kita di Pemkab adalah memikirkan bagaimana terwujudnya program SDI di Bondowoso,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Harini tersebut menjelaskan, apa yang disebut program SDI adalah mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta bisa diinteroperabilitas berbagai paket antara Kabupten dengan Provinsi, Provinsi dengan Pusat.

“Ataupun dengan OPD yang lainnya. Jadi interoperabilitas berbagi,” sebutnya.

Untuk mencapai program SDI, Pemkab Bondowoso memiliki tiga pilar yang tergabung dalam Forum Satu Data.

“Pilar pertama adalah Pembina dalam hal ini BPS Kabupaten Bondowoso, yang kedua koordinator adalah Bappeda dan pilar ketiga adalah Diskominfo sebagai wali data,” jelasnya.

Tugas pembina data adalah merekomendasi data yang harus diserahkan kepada wali data dan melakukan pembinaan terhadap OPD-OPD.

“Tugas koordinator adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan satu data. Jadi penyelenggaraan data Kabupaten Bondowoso yang mengoordinasi adalah Bappeda,” urainya.

Selain itu, koordinator data juga mempunyai tugas untuk menjalin kemitraan dan Kerjasama dalam rangka penyelenggaraan satu data.

“Sedangkan tugas wali data adalah memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data, dalam hal ini adalah semua OPD yang ada di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin