Pengacara Senior Situbondo, Laporkan Akun Tiktok Genz dan Sejumlah Netizen
SITUBONDO, FaktualNews.co-Supriyono, salah seorang pengacara senior di Situbondo, melaporkan pemilik akun tiktok GenZ. Hal itu karena diduga melakukan pencemaran nama baik, dalam unggahan di akun tiktok GenZ tersebut, Sabtu (7/12/2024).
Selain itu, pria yang diketahui sebagai dosen Faktultas Hukum Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, juga melaporkan sejumlah netizen, yang ikut memberikan komentar dalam unggahan akun tiktok Genz tersebut.
Usai mendatangi SPKT Polres Situbondo, Supriyono mengatakan, laporan ini sebagai bentuk shock therapy, agar warga Situbondo lebih berhati-hati menggunakan media sosial (Medsos). Apalagi digunakan untuk melecehkan orang lain.
“Selain melaporkan akun tiktok GenZ, saya juga melaporkan sejumlah akun tiktok yang lain, seperti akun tiktok Go_Jak99, Yanti Ani, afan lubis, dan akun AB NAMAKU,”ujar Supriyono, Sabtu (7/12/2024).
Menurutnya, khusus akun tiktok GenZ dilaporkan, karena mengunggah foto dirinya yang berseragam baju advokat, saat menghadiri sidang di PN Situbondo, dengan diberi keterangan hanya selalu muncul sebelum Pilkada. Namun, ketika selesai Pilkada seperti ditelan bumi.
“Dalam momen Pilkada Situbondo tahun 2024, saya tidak punya kepentingan dengan siapa-siapa, kalau saya membela Pak Karna karena profesi saya, sebagai pengacara,”bebernya.
Lebih jauh Supriyono menegaskan, laporan ini juga untuk menguji kehebatan penyidik Satreskrim Polres Situbondo, dalam mendeteksi sejumlah akun tiktok bodong, yang melakukan kegaduhan pasca Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya berharap penyidik Polres Situbondo serius dan cepat mengambil langkah. Kalau polisi mau serius dan cepat mengambil langkah bukan hal sulit utk menemukan Pemilik Akun FAKE tersebut,” pungkasnya.