FaktualNews.co

Buktikan Komitmen Kemudahan, Pemkab dan Polres Lamongan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Birokrasi     Dibaca : 76 kali Penulis:
Buktikan Komitmen Kemudahan, Pemkab dan Polres Lamongan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
FaktualNews.co/Istimewa
Wabup Lamongan KH Abdul Rouf saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Polres Lamongan mengukir prestasi luar biasa dengan meraih penghargaan Juara Umum Kategori A untuk Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lamongan dalam terus berinovasi demi memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut.

“Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri. Semua inovasi ini kami ciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang,” katanya Sabtu (14/12/2024).

Polres Lamongan menghadirkan berbagai inovasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Beberapa inovasi unggulan yang telah diterapkan.

Di antaranya  Sistem Antrean Elektronik untuk pendaftaran SIM, SIM Sempal yang mempermudah penerbitan SIM bagi para nelayan, serta SIM Kompeni yang dikhususkan untuk petani. Tidak hanya itu, masyarakat juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi digital LinkAja, menjadikan seluruh proses lebih cepat dan transparan.

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah kemudahan dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang kini dapat diakses dengan sistem yang lebih efisien dan tanpa harus antri panjang. Semua langkah ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan akuntabel.

Keberhasilan Polres Lamongan ini tidak hanya berdampak pada instansi kepolisian. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga meraih penghargaan serupa dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,7 dan zona hijau, menandakan kualitas pelayanan publik yang sangat baik.

Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti kerja keras Pemkab Lamongan dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi digital di Pemkab Lamongan, seperti aplikasi Sego Boran untuk administrasi kependudukan dan Digital Signature untuk perizinan, semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Semua inovasi ini kami ciptakan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Lamongan,” jelas Abdul Rouf.

Inovasi lainnya termasuk peluncuran aplikasi i-Lamongan oleh Dinas Perpustakaan Daerah, yang memungkinkan masyarakat mengakses buku secara digital, serta terobosan Onlimo dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau kualitas air secara otomatis dan online.

Melalui berbagai inovasi ini, baik Polres Lamongan maupun Pemkab Lamongan membuktikan bahwa pelayanan publik dapat terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Penghargaan yang diterima ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga dorongan untuk terus berinovasi dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin