Dalam Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya, Ditemukan Uang Rp21 M
JAKARTA, FaktualNews.co- Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar di mobil milik istri mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.
Rudi saat ini telah ditetapkan sebagai kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Uang miliaran rupiah itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah milik Rudi. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar dalam mobil Toyota Fortuner yang ada di rumah Rudi.
Setelah diperiksa, diketahui mobil itu ternyata terdaftar atas nama Nelsi Susanti yang merupakan istri Rudi.
“Uang tunai dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Rupiah dlam mobil Toyota Fortuner Plat Nomor B 1611 RSP atas nama Nelsi Susanti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar kepada wartawan dikutip Kamis (16/1).
Qohar mengungkapkan saat itu penyidik sempat kebingungan lantaran menemukan uang senilai puluhan miliar rupiah tersebut.
“Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu. Sekarang dan pemeriksaan selanjutnya akan kami dalami uangnya ini dari mana,” ujarnya.
Atas temuan itu, Qohar menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka Rudi juga menerima suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara lainnya di PN Surabaya.
Sebab, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rudi hanya mendapatkan jatah suap sebesar 63.000 SGD.
“Atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Untuk itu kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal,” ucap Qohar.