Toko Retail Berjaringan Muncul Bikin Gejolak Paguyuban Pedagang Hingga Lapor Ke DPRD Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Paguyuban Pedagang Kelontong Pasar Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, mengikuti giat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi B DPRD Jember, kamis (30/1/2025). Kelompok masyarakat ini mengeluhkan berdirinya Toko Retail Modern Berjaringan di wilayah mereka. Terlebih berdirinya toko atau akrab disebut minimarket itu, dinilai terlalu dekat dengan lokasi pasar tradisional.
Diungkapkan oleh tokoh masyarakat desa Lojejer Ardi Pujo Prabowo, berawal Ketika pihak mereka mengajukan izin awal pendirian bangunan sebagai showroom. Namun saat bangunan sudah berdiri, malah menunjukkan ciri-ciri toko retail modern berjaringan itu. “Jadi yang pertama itu keterbukaan, saat masyarakat atau warga mau bertanda tangan (izin mendirikan bangunan). Awal itu bukan untuk minimarket (toko retail modern berjaringan), tapi Showroom. Tapi setelah ada (berdiri), ada pembangunan dan logo Indomaret. Ini jadi pertanyaan tentunya,” kata Ardi saat dikonfirmasi usai RDP.
Munculnya minimarket ini sontak membuat keresahan dimasyarakat. pedagang tradisional ini bukan pedagang sayur, atau sebagainya tapi juga pedagang retail seperti mereka itu. Terlebih adanya minimarket berjaringan itu, kata Ardi, juga ditambah dengan jaraknya yang terlalu dengan Pasar Tradisional. “Lah jaraknya juga dekat, sekitar 20-50 meter. Padahal semestinya, sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2016, kalau ada pun itu berjarak kurang lebih 1 kilometer dari pasar rakyat. Nah ini yang kemudian, masyarakat menyuarakan haknya,” ujar Ardi.
Dinilai melanggar banyak peraturan tersebut, lebih lanjut kata Ardi, diharapkan menjadi perhatian, termasuk juga harus adanya tindakan tegas dari pemerintah. “Adanya perda yang mengatur, juga malah dilanggar. Maka kami minta toko retail modern itu untuk ditutup. Tidak boleh ada aktivitas apapun. Bahkan adanya perizinan yang dikeluarkan desa harusnya lewat kajian dulu,” ucapnya tegas.
“Jangan-jangan desanya juga dikelabui oleh owner ini. Di pasar ini kan bukan hanya jual air, ada juga jualan retail, jualan jajan-jajanan yang juga ada di Indomaret itu, tentunya juga akan berdampak,” imbuhnya. Keberadaan bangunan toko retail modern berjaringan itu memang belum buka, namun dari logonya itu jelas sebagai Indomaret. “Bahkan kami tahu, berkali-kali dicopot dan diganti. Kenapa kami juga menolak, ownernya saya yakin bukan orang situ. Ownernya itu orang Gresik, yang tentunya ini dimanfaatkan oleh Biro-Biro yang mengurus perizinan,” ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengaku sudah mengambil tindakan tegas. Dengan turut mengundang pemilik bangunan calon toko tersebut, namun sayangnya tidak hadir dalam RDP. “Adanya RDP ini, untuk menangkap keresahan masyarakat, namun sayangnya yang hadir hanya dari Disperindag, PTSP, dan Perwakilan pedagang. Untuk pemilik CV. Indomarco dan CV. Morida tidak hadir,” kata Candra.
Bangunan yang berdiri tersebut sebagai toko retail modern berjaringan menurut Candra saat ini belum ada. “Yang ada hari ini masih hanya sebatas NIB (Nomor Induk Berusaha). IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan) nya atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya itu juga masih belum diurus dan juga banyak izin-izin yang lain, dan persyaratan prinsip untuk pendirian tersebut itu masih belum ada,” ungkapnya.
“Karena aturan dalam Perda nomor 9 tahun 2016 itu sudah jelas. Terlebih kami mengindikasikan, hari ini muncul toko-toko berjaringan atau swalayan yang tidak lewat dari induknya. Tapi memakai tanda petik nama lain atau memakai pemilik lain yang itu berhubungan langsung dengan toko-toko berjaringan maka kami perlu untuk gelar RDP ini,” ujarnya. Candra juga mengatakan, terkait keluhan masyarakat ini bakal terungkap apabila ada bentuk-bentuk intimidasi terhadap masyarakat setempat.
“Maka kami minta pada pihak-pihak yang terindikasi melakukan intimidasi, melakukan intervensi terhadap masyarakat sekitar. Agar menghentikan hal itu. Karena itu suatu hal yang tidak baik di masyarakat kita,” tegasnya. Selain itu, Chandra juga merekomendasikan agar OPD teknis untuk lebih menelusuri. Agar masyarakat nyaman dan tenang. RDP sendiri bakal Kembali diagendakan pada hari senin mendatang dengan menghadirkan CV.Morida dan CV.Indomarco.