Oknum Ketua Yayasan di Bondowoso Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Mebeler
BONDOWOSO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan seorang oknum ustadz berinisial MH sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pengadaan mebeler, Selasa (18/02/2025).
MH, yang merupakan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, diketahui memiliki peran aktif dalam skema korupsi yang juga menyeret nama mantan Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso periode 2018-2023, Irwan Bachtiar Rahmat (IBR).
Sebagai Ketua Yayasan Al-Mustaqimy, MH diduga terlibat dalam pengajuan dan pelaksanaan hibah bantuan lembaga pendidikan.
Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa tindak pidana korupsi ini bukan hanya dilakukan oleh satu orang.
“MH berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) yang mengarahkan lembaga penerima hibah untuk melakukan pembelian mebeler dari produsen milik IBR,” ungkap Kajari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar 60 lembaga pendidikan diketahui menerima dana hibah melalui perantara MH.
“Ia meminta para penerima dana untuk mengajukan proposal dengan format yang sudah ditentukan, termasuk rincian anggaran dan peruntukannya,” jelasnya.
Seluruh proposal tersebut, lanjut Kajari, diarahkan agar pembelanjaan mebeler dilakukan hanya ke produsen tertentu yang diduga milik IBR.
“Setelah pencairan dana hibah, MH memastikan bahwa setiap lembaga membeli mebeler dari produsen yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Namun, dalam perkembangannya, terungkap bahwa sejumlah lembaga pendidikan tidak menerima barang yang telah dibayarkan, yang mengindikasikan adanya transaksi fiktif dan potensi kerugian negara.
“Praktik ini menunjukkan adanya dugaan monopoli dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah pendidikan,” tegasnya.
Kajari Bondowoso menegaskan akan terus mengusut kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap besaran kerugian negara serta kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.