FaktualNews.co

Jelang Lebaran, Disnaker Lamongan Buka Posko Pengaduan THR

Birokrasi     Dibaca : 83 kali Penulis:
Jelang Lebaran, Disnaker Lamongan Buka Posko Pengaduan THR
FaktualNews/faisol
Mohammad Zamroni, Kadisnaker Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Menyambut hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan resmi membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Posko ini dibuka mulai Selasa (18/3/2025), untuk mempermudah proses koordinasi terkait penyaluran THR antara perusahaan dan pekerja.

Kepala Disnaker Lamongan, Mohammad Zamroni, menjelaskan bahwa posko pengaduan THR ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya dengan tepat waktu.

“Posko ini akan memudahkan koordinasi antara pekerja dan perusahaan terkait pemberian THR. Setiap perusahaan diminta untuk melaporkan secara jelas siapa saja pekerja yang sudah mendapatkan THR,” ujarnya. Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Zamroni mengatakan bahwa posko ini juga berfungsi sebagai wadah untuk menangani keluhan dari pekerja yang belum menerima THR.

“Jika ada pekerja yang belum menerima THR, posko akan menjadi tempat untuk menyampaikan pengaduan. Kami akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan. Jika masalah belum selesai, hasil mediasi akan diteruskan ke pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi,” jelasnya.

Zamroni juga mengimbau kepada seluruh perusahaan di Lamongan untuk mematuhi kewajiban pembayaran THR dengan tepat waktu guna menjaga hubungan industrial yang harmonis.

“Kami berharap perusahaan sudah memberikan THR kepada pekerja setidaknya seminggu sebelum hari raya,” tambahnya.

Dengan adanya posko ini, diharapkan proses pemberian THR dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para pekerja menjelang Lebaran.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin