FaktualNews.co

Kejaksaan Negeri Situbondo Tangani Kasus Korupsi Penyaluran Kredit UMKM

Peristiwa     Dibaca : 58 kali Penulis:
Kejaksaan Negeri Situbondo Tangani Kasus Korupsi Penyaluran Kredit UMKM
FaktualNews.co/bahri
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo telah meningkatkan status penanganan perkara korupsi penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Situbondo menjadi tahap penyidikan. Kasus ini terjadi pada tahun 2023-2024 di mana diduga telah terjadi pemufakatan jahat oleh pihak-pihak yang memanfaatkan posisi mereka, untuk memperoleh keuntungan pribadi atau orang lain dengan menyalahgunakan penyaluran kredit UMKM.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. Kejaksaan Negeri Situbondo akan mengupayakan penegakan hukum yang profesional dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan korupsi.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo atau melalui Website Kejari Situbondo,” ujar Ginanjar Cahya Permana, Kajari Situbondo, rabu (19/3/2025). Menurutnya tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) meningkakan penanganan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, karena penyidik telah menemukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran kredit UMKM di salah satu Bank BUMN di Kota Situbondo. “Selanjutnya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, sehingga dengan barang bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto