FaktualNews.co

Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipkon

Peristiwa     Dibaca : 53 kali Penulis:
Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipkon
FaktualNews/faisol
Saat pemusnahan hasil operasi Cipkon selama Ramadan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Demikian ini nampak dengan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Ramadan, di alun-alun Lamongan pada Kamis (20/3/2025).

Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya minuman keras (miras) ilegal dan knalpot brong, yang seringkali menimbulkan gangguan ketertiban.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.117,4 liter arak, 1.325 liter toak, 45 liter anggur merah, 151 liter bir, serta 38 knalpot brong.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan ketertiban yang bisa mengganggu kelancaran ibadah masyarakat,” ungkap Made Prawira.

Operasi ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan. Dengan menyita minuman keras illegal.

Polres Lamongan berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Begitu pula dengan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu kenyamanan warga dengan kebisingannya.

Kompol I Made Prawira juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal dan menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama. Ia mengajak warga untuk lebih peduli dan ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang dapat merusak ketertiban. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Lamongan berharap dapat menekan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong, sehingga tercipta suasana yang lebih tertib dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan yang penuh kedamaian.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin