FaktualNews.co

Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Oknum Ketua PC GP Ansor Bondowoso Kebal Hukum?  

Nasional     Dibaca : 413 kali Penulis:
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Oknum Ketua PC GP Ansor Bondowoso Kebal Hukum?  
FaktualNews/Istimewa
Ilustrasi.

BONDOWOSO, FaktualNews.co-Kendati kasus dugaan penyalah gunaan dana hibah yang dilakukan LH Ketua PC GP Ansor Bondowoso, sudah menjadi rahasia umum. Namun, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tersebut hingga kini belum ada kejelasannya.

Bahkan, LH sebagai terduga hingga kini selalu berjanji akan memberikan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan.

“Besok ketemu darat saja ya, saya sekarang masih sibuk membagi bingkisan,”tulis pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada FaktualNews.co sebelum hari lebaran lalu.

Janji LH tersebut adalah sudah yang kesekian kalinya. Bahkan melalui sambungan telephon pun, LH selalu bicara begitu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, indikasi pelanggaran tersebut muncul setelah dana hibah yang dicairkan di salah satu bank plat merah di Bondowoso diduga dikuasai LH.

Berdasarkan pengakuan Ketua Ranting ormas di salah satu kecamatan di Bondowoso, HA, seluruh proses pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diduga dikendalikan LH.

Program hibah tersebut awalnya diajukan sebagai pengadaan seragam untuk anggota Ansor di Bondowoso.

“Kami awalnya hanya disuruh mengajukan program pengadaan seragam untuk anggota organisasi. Semua dokumen proposal sudah disiapkan LH, kami hanya menandatangani,” ungkap HA saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

HA menjelaskan, proses ini telah berjalan sejak tahun 2023. Ia dan bendahara rantingnya hanya bertugas mengikuti arahan tanpa memahami secara detail mekanisme dan asal-usul dana yang diajukan. Setelah proposal diajukan dan dana cair, mereka diajak bertemu di sebuah warung nasi padang dekat alun-alun Bondowoso.

“Setelah makan, uang sebesar Rp100 juta yang baru saja dicairkan langsung diminta LH. Alasannya, dia yang akan melaksanakan pembelian seragam. Kami hanya diberi uang transport sebesar Rp1 juta,” jelas HA.

Lebih lanjut HA mengungkapkan, bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Pemprov Jatim. Ia baru menyadari ada kejanggalan setelah mengetahui dana hibah tersebut diduga bersumber dari salah satu program jasmas anggota DPRD Jatim.

“Kami merasa hanya dijadikan alat untuk mencairkan dana hibah ini. Kami sama sekali tidak tahu aturan pelaksanaannya dan hanya mengikuti instruksi,” keluhnya.

HA juga menyampaikan kekhawatirannya jika kasus ini bergulir ke ranah hukum. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa hanya dijebak dalam skenario yang sudah disusun LH.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin