KASN Kirim Rekomendasi untuk ASN Kabupaten Lamongan yang Langgar Netralitas di Pilkada
LAMONGAN, FaktualNews.co-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar kode etik netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Surat tersebut sudah diterima BKD Lamongan dan akan segera ditindaklanjuti dengan mutasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Shodikin, membenarkan bahwa mutasi terkait surat rekomendasi KASN akan segera dilakukan.
“Inggih sampun (iya sudah),” kata Shodikin saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Tindakan kedua ASN ini berpotensi merusak integritas dan kredibilitas Pilkada Lamongan yang seharusnya berlangsung secara adil, jujur, dan bebas dari keberpihakan aparatur negara. Ini menjadi sorotan, mengingat netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijaga dalam setiap proses pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi.
“Adanya surat rekomendasi dari KASN, langkah tegas melalui mutasi terhadap kedua ASN tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh ASN di Kabupaten Lamongan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga netralitasnya dalam setiap proses politik yang ada,” ujar Shodikin.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memanggil dua ASN yang terlibat dalam kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Kecamatan Paciran. Kedua ASN tersebut adalah Miftahul Alamudin, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, serta Nurhayati As’adah, Kepala Bidang Pengembangan Wisata Disparbud Lamongan.
Keduanya diduga melanggar kode etik netralitas ASN dengan terlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon di Pilkada Lamongan.
Perbuatan mereka sempat terekam dalam foto dan video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keduanya ikut menikmati jalannya kampanye.
Bahkan, salah satu dari mereka tampak duduk di atas panggung, sementara lainnya berpose dengan simbol jari yang terindikasi sebagai dukungan terhadap paslon tertentu.
Tak hanya itu, keduanya juga terlihat berjoget dengan mengacungkan satu jari telunjuk yang jelas menunjukkan simbol nomor salah satu paslon tersebut.