Kebijakan Efisiensi Anggaran Jadi Tanggung Jawab Pemda , Ini Kata Anggota DPR RI
JEMBER, FaktualNews.co – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin, menegaskan agar pemerintah daerah bertanggung jawab terkait kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Gus Khozin dalam forum reses kegiatan diskusi dan serap aspirasi bersama puluhan Jurnalis di Rumah Makan Terapung, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember.
“Efisiensi anggaran itu adalah memaksimalkan anggaran yang awalnya terdistribusi untuk hal-hal yang sifatnya seremonial, kemudian direlokasi ke hal-hal yang sifatnya esensial dan prinsip,” kata Gus Khozin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (14/4/2025).
Artinya, lanjut Gus Khozin, kebijakan efisiensi anggaran, bukan berarti anggaran tersebut dipangkas secara sepihak, namun dialokasikan untuk keperluan yang lebih penting.
“Sebagai contoh efisiensi anggaran, yakni pemanfaatan kemajuan teknologi yang bisa menggantikan peran kegiatan yang bersifat seremonial. Namun memang, kebijakan presentase alokasi anggaran di tiap-tiap daerah juga berbeda-beda,” ucapnya.
Terkait pemangkasan anggaran yang dimaksud, pria yang juga mantan Jurnalis ini, menyebutkan beberapa contoh. Di antaranya seperti perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan seremonial, kemudian launching.
“Juga ada study banding, segala macam, kemudian ATK bisa di-backup dengan siasat teknologi dan sebagainya,” imbuhnya.
“Khususnya yang ada di Jember dan Lumajang, ini kita bersyukur karena masuk kawasan agraris ya. Hamparan tanahnya cukup luas, perkebunannya cukup luas, pesisir pantainya kita juga ada, perkebunan ada, tinggal bagaimana politicalwil daripada kepala daerah untuk memaksimalkan setiap potensi yang di sini,” sambung pengasuh Ponpes Al-Khozini Bondowoso itu.
Terkait adanya efisiensi anggaran itu, lanjutnya, juga sudah dibuktikan Presiden Prabowo. Salah satunya adalah saat Presiden Prabowo meminta untuk meninjau ulang kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain reses bersama awak media pihaknya juga melakukan serap aspirasi, belanja masalah, memotret persoalan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan domain kebijakan dan kewenangannya di Komisi II.
“Yaitu di bidang pemerintahan daerah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri, kemudian reforma agraria di bidang pertanahan, ATR-BPN, kemudian kepemiluan, KPU dan Bawaslu, dan beberapa sektor yang lain,” ulasnya.