Bajak Sawah, Buruh Tani di Situbondo Tewas Disambar Petir
SITUBONDO, FaktualNews.co-Hanji (55), seorang buruh tani asal Dusun Kampung, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, bernasib nahas. Betapa tidak, dia tewas disambar petir, saat membajak sawah milik Jamaludin, salah seorang tetangganya.
Diperoleh keterangan, sebelum korban tewas disambar petir, dengan kondisi sebagian tubuhnya mengalami luka bakar. Korban bersama dua orang temannya sedang membajak sawah di Dusun Tanjung Sari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran.
Namun, saat hujan deras yang disertai petir kawasan Kecamatan Mangaran, korban bersama dua orang temannya, yakni Junaidi dan Ayu, mereka berteduh di rumah salah seorang warga sekitar, dengan jarak sekitar 200 meter dari areal sawah tempatnya membajak.
Ironisnya, setelah sempat berteduh di rumah salah seorang warga, korban kembali ke areal persawahan yang dibajak, dengan maksud untuk mengambil cangkul dan membuka saluran air, untuk mengurangi air yang memenuhi sawah yang dibajak.
Nah, saat korban membuka saluran air, tiba-tiba korban disambar petir hingga tubuhnya tertelungkup di pematang sawah. Mengetahui korban Janji disambar petir, salah seorang teman korban langsung memberitahukan kepada keluarganya, sehingga tubuh korban langsung dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
“Menurut keterangan petugas medis RSU Situbondo, sebetulnya korban sudah meninggal di lokasi kejadian. Sehingga untuk memastikan kondisi korban, pihak keluarga mengevakuasi korban ke rumah sakit,”kata Junaidi, Senin (21/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Iwan Sumantri mengatakan, korban murni meninggal akibat disambar petir. Selain di sekujur tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, pihak keluarga mengaku ikhlas dengan jalan hidup korban.
“Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga pihaknya menyerahkan jasad almarhum kepada keluarganya. Namun, sebelum jasad almarhum diserahkan, perwakilan keluarga disuruh menulis surat pernyataan,”ujar AKP Iwan Sumantri.