FaktualNews.co

Curi Tiga Ekor Burung Senilai Rp 15 Juta, Dua Pria Jember Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 46 kali Penulis:
Curi Tiga Ekor Burung Senilai Rp 15 Juta, Dua Pria Jember Diringkus Polisi
FaktualNews/hatta
Kedua pelaku (jongkok) saat Jalani Pemeriksaan di Mapolsek Patrang.

JEMBER, FaktualNews.co – Dua orang pria bernama Slamet (43) asal Kalibaru, Banyuwangi dan Sudar (52) warga Pakusari, Jember. Diringkus polisi gara-gara mencuri tiga ekor burung berkicau jenis Cucak Ijo, Murai Batu, dan Kenari.

Tiga ekor burung itu milik Apriyanto (23) warga Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Kedua pelaku, mencuri burung itu, melakukan aksinya saat di dalam sangkar, teras depan rumahnya.

“Kejadiannya berawal dari informasi warga, kemudian anggota di lapangan langsung meringkus pelaku di wilayah Bintoro (Kecamatan Patrang), kemudian kami serahkan ke Polsek Rambipuji, karena korban melapor di sana. Kejadiannya hari Jumat kemarin sekitar pukul 11.00 WIB siang,” kata Kapolsek Patrang AKP Suparman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (26/04/2025) pagi.

Suparman menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri tiga ekor burung milik korban. Kemudian kabur berboncengan motor ke arah Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember.

“Tapi korban lapor ke Polsek Rambipuji, karena saat kabur melintas lewat daerah sana. Penanganan kasusnya dilakukan di Rambipuji,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rambipuji Bripka Bambang Febri saat dikonfirmasi terpisah mengatakan. Penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan.

“Dari laporan korban itu, kami langsung lidik dan mendapat informasi jika kedua pelaku kabur ke arah Patrang,” kata Bambang.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Patrang dan juga tim Resmob (Reserse Mobile) Unit Opsnal Kota 1 dan Kota 2 Polres Jember untuk mempercepat penangkapan. Atas backup dari tim gabungan itu, pelaku kemudian berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Rambipuji,” sambungnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin