FaktualNews.co

Pembongkaran Portal Baja Disaksikan Bupati Jember

Peristiwa     Dibaca : 54 kali Penulis:
Pembongkaran Portal Baja Disaksikan Bupati Jember
Pemasangan portal dimensi baja di perlintasan kereta api Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Viral video berdurasi 10 detik di medsos Tiktok yang diunggah oleh akun bernama @aep_gnda menunjukkan tindakan pengelasan dan pembongkaran portal dimensi baja yang terpasang di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 162 Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember. Sebelumnya portal dimensi berbahan baja itu dan berukuran tinggi 2,4 meter dan lebar 5,1 meter dipasang oleh petugas dari KAI Daop 9 Jember, selasa (22/4/2025) kemarin.

Belum seminggu sejumlah orang dari Dishub Jember dan juga disaksikan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan pembongkaran portal berbahan baja tersebut. Kepala Dishub Jember Agus Wijaya beralasan jika itu dilakukan karena petugas jaga yang diminta oleh PT.KAI sudah dipenuhi oleh Dishub Jember. “Pembongkaran (portal) itu kami lakukan ya karena sudah terpenuhi untuk petugas jaga sebagaimana yang dituntut oleh pihak PT KAI. Sehingga sesuai kesepakatan, kalau sudah ada petugas itu bisa dibongkar,” kata Agus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, sabtu (26/4/2025).

Terkait pemasangan portal dimensi baja dinilai tidak memenuhi standar dan kriteria di wilayah jalan kelas III. “Memang ketika ada diskusi itu saya tidak menyetujui (dipasang portal) karena tidak sesuai spesifikasi. Perlu diketahui bahwa ini jalan kelas III, dan kalau ada portal tinggi maksimalnya 3,5 meter dan harus dari kita (Dishub) yang masang, bukan KAI,” katanya. Lebih lanjut kata Agus, terkait pembongkaran portal milik PT. KAI itu juga atas perintah dari Bupati Fawait.

Terpisah Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada ketidak puasan dalam hal pemasangan portal itu. “Meluruskan kejadiannya, kami sampaikan beberapa poin hal adanya portal tersebut saat rapat perihal sosialisasi dan pertimbangan bahas pemasangan portal dimensi bertujuan untuk memfilter kendaraan-kendaraan berat. Sehingga tidak dapat melintasi perlintasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember tidak hadir saat rapat di tgl 17 April 2025 dan mengirimkan perwakilan,” ujar Cahyo saat dikonfirmasi terpisah.

Perwakilan tersebut setuju untuk peningkatan keselamatan, rapat tgl 17 April 2025 dihadiri perwakilan Dishub Jember, Polsek Patrang, Koramil, Camat Patrang, dan Lurah Baratan. Semua peserta rapat setuju kata Cahyo, untuk pemasangan portal dimensi juga paralel dilakukan peningkatan keselamatan sesuai regulasi. “Dengan nantinya menyediakan penjaga pintu perlintasan yang bersertifikasi, serta alat keselamatan oleh Pemda atau Dishub Jember. Pemasangan portal dimensi inipun, sejalan dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025, dimana seluruh pemangku kepentingan diharuskan berperan aktif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang,” ulas tanpa menyebut kekecewaan terhadap pembongkaran itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto